Kasus Kematian Afif Maulana

Lagi, Polda Sumbar Gelar Konferensi Pers Kasus Kematian Afif Maulana Hari Ini

Polda Sumatera Barat berencana menjadwalkan kembali kegiatan Konferensi Pers terkait perkembangan kasus kematian remaja Afif Maulana

|
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Polda Sumbar
Kabid Humaa Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan. Polda Sumbar berencana menjadwalkan kembali kegiatan Konferensi Pers terkait perkembangan kasus kematian remaja Afif Maulana. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menjadwalkan kembali Konferensi Pers terkait perkembangan kasus kematian remaja Afif Maulana (13) di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (7/8/2024).

Remaja bernama Afif Maulana ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu tanggal 09 Juni 2024.

Namun, untuk pengungkapan kasusnya masih berlangsung hingga saat ini. Oleh karena itu, Polda Sumbar menjadwalkan kembali adanya Konferensi Pers terkait perkembangan kasus penemuan mayat anak laki-laki di bawah Jembatan Kuranji.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, saat dikonfirmasi terkait update informasi permohonan ekshumasi jenazah Afif Maulana. Ia mengatakan akan dilaksanakan Konferensi Pers hari ini.

"Nanti siang, kita Press Conference di Polresta Padang," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, saat dihubungi pesan singkat WhatsApp.

Baca juga: Dua Remaja di Bukittinggi Ditangkap Polisi Gegara Simpan 4 Paket Besar Ganja

Ia menjelaskan, Konferensi Pers tersebut berkaitan dengan perkembangan kasus terkait penemuan jenazah anak laki-laki di bawah Jembatan Kuranji, Padang.

Sebelumnya, Polda Sumbar telah memeriksa sebanyak 85 orang saksi, dimana terdiri dari 13 anggota Polsek Kuranji, 37 anggota Sabhara Polda Sumbar, 33 orang saksi dari masyarakat umum.

"Selanjutnya ada dua saksi ahli, sehingga total semuanya ada 85 orang saksi yang sudah kita periksa," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, pada Rabu (31/7/2024).

Selain itu, pihaknya telah menerima surat permohonan untuk ekshumasi terhadap saudara Afif Maulana.

Ia menjelaskan, surat permohonan tersebut dari keluarga Afif Maulana melalui LBH Padang diterima pada Senin tanggal 29 Juli 2024.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Gelar Lagi Konferensi Pers Kasus Kematian Afif Maulana di Padang

"Kita sudah menerima surat permohonan tersebut. Jadi apa yang kita tunggu-tunggu selama ini, baru datang kemarin tanggal 29 Juli 2024," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Ia menjelaskan, akan adanya dilakukan ekshumasi sudah lama, tetapi baru Senin kemarin baru diluncurkan surat permohonannya.

"Kami dari Polda Sumbar dan Polresta Padang selaku penyelidik kasus ini akan melakukan pengkajian, sehingga akan lebih jelas artinya apakah permohonan ini disetujui atau tidak," katanya.

Hal itu dikarenakan suratnya memang baru diterima pihaknya pada Senin sore, sehingga akan dilakukan pengkajian.

"Karena baru saat ini ada pihak dari keluarga korban penemuan mayat yang mengajukan permohonan," sebutnya.

Baca juga: Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, Direktur LBH Padang Sebut Pernyataan Polri Baru Sekedar di Media

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved