Kasus Kasi Kesos Nanggalo
Kasus Kasi Kesos Nanggalo Padang Berbuntut Panjang, Inspektorat Diminta Periksa Camat & Semua Pihak
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar mengaku, sudah minta Inspektorat memeriksa semua pihak terkait pengunduran diri Kasi Kesos NanggalO ...
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar mengaku, sudah minta Inspektorat memeriksa semua pihak terkait pengunduran diri Kasi Kesos Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui, Kasi Kesos tersebut membuat pernyataan mengundurkan diri dengan alasan tidak bisa memenuhi permintaan uang dari sang camat.
Pernyataannya itu kemudian viral beberapa waktu lalu setelah diunggah oleh sejumlah pengguna media sosial, salah satunya di Instagram.
Baca juga: Warga Nanggalo Temukan Granat saat Mencangkul di Kebun, Diduga Aktif dan Diledakkan Jibom
Menurut Andree Algamar pemeriksaan akan dilakukan dengan komprehensif untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Kecamatan Nanggalo.
"Kami ingin mengetahui sebenarnya apa yang terjadi, saya rasa mungkin ada hal yang perlu di-clear-kan antara pejabat kami di Nanggalo sana," kata Andree Algamar, Rabu (7/8/2024).
Disamping pemeriksaan, Andree mengatakan, BKPSDM Padang juga akan membuat tim gabungan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
Apabila nantinya tim pemeriksaan menemukan hal-hal yang melanggar aturan, maka akan ada sanksi.
Baca juga: Heboh! PNS di Padang Mundur, Diduga Tak Sanggup Penuhi Permintaan Uang dari Camat
"Kita juga akan periksa yang mengundurkan diri kenapa mengundurkan diri, periksa camatnya kenapa seperti itu, sekcam dan kasi, dan seluruh stakeholder," katanya.
Andree Algamar mengatakan kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua PNS (pegawai negeri sipil) bahwa komunikasi antar lini dan jajaran harus dijaga.
Sebelumnya, Beredar di media sosial soal surat pernyataan Kasi Kesos Kecamatan Nanggalo Padang yang menyatakan pengunduran diri.
Berdasarkan surat pernyataan ditandatangani di atas materai tertanggal 25 Juli 2024 itu, PNS tersebut menyampaikan alasan bahwa yang bersangkutan sudah tidak sanggup lagi memenuhi uang yang diminta Camat Nanggalo.
Dalam surat itu ia juga menyebut bahwa tidak sanggup lagi membiayai kegiatan Kesos dengan dana pribadi.
Merespons hal tersebut, Camat Nanggalo Amrizal Rengganis membantah kegiatan Kesos di kecamatan tersebut menggunakan dana pribadi yang bersangkutan.
Menurutnya, pihaknya pernah meminta anggaran untuk pelaksanaan MTQ Kecamatan.
Hal ini dikarenakan yang bersangkutan merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.