Kabupaten Sijunjung
APBD Perubahan 2024 Ditetapkan, Bupati Sijunjung Sampaikan Apresiasi
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daera
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Bupati Sijunjung, Benny Dwifa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2024.
Penetapan APBD Perubahan tahun 2024 kali ini, Kabupaten Sijunjung termasuk daerah yang tepat waktu dalam melakukan penetapan dan pengesahan dibanding daerah lainnya di Provinsi Sumbar, Kamis (1/8/2024).
"Alhamdulillah, berkat dukungan dan kolaborasi semua pihak hari ini rancangan APBD Perubahan bersama DPRD Sijunjung telah ditetapkan sebagai Perda. Ini terlaksana setelah rangkaian proses pembahasan kita bersama DPRD Sijunjung," katanya dilansir resmi.
Penetapan APBD tepat waktu menjadi awal dalam pelaksanaan setiap kegiatan pembangunan di pemerintahan.
"Ini menjadi awal terlaksananya pembangunan karena jika penetapan ini molor atau tidak tepat waktu, tentu akan berimbas pada jalannya pembangunan di daerah," terangnya.
Baca juga: BNPB Kunjungi Sijunjung, Lakukan Verifikasi Kebutuhan Setelah Bencana
Lanjutnya, pembahasan APBD Perubahan Tahun 2024 ini merupakan momen terakhir bagi kepala daerah dan DPRD Sijunjung periode 2019-2024.
Hal itu mengingat proses pelantikan anggota DPRD Sijunjung yang baru terpilih akan dilakukan pada 13 Agustus mendatang.
Begitu juga dengan Pilkada Sijunjung yang akan digelar pada 27 November 2024 nanti.
"Kami selaku kepala daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD Sijunjung periode 2019-2024 berkat kerjasama dan hubungan baik selama ini kegiatan pembangunan di Sijunjung berjalan dengan baik," terangnya.
Untuk mengakomodir kebijakan pembangunan rancangan perubahan APBD 2024, Pemkab Sijunjung mengalokasikan anggaran yang terdiri dari pendapatan daerah yang semula Rp985.05 miliar bertambah menjadi Rp988.17 miliar, bertambah sebesar Rp3,12 miliar.
Belanja daerah yang semula Rp1,08 triliun menjadi Rp1,10 triliun, bertambah sebesar Rp19,12 miliar. Sedangkan untuk pembiayaan netto yang semula Rp99,08 miliar setelah perubahan menjadi Rp115,08 miliar, bertambah sebesar Rp16 miliar.
Baca juga: Benny Dwifa Lepas Kontingen SOIna Kabupaten Sijunjung, Siap Berlaga di PESODA Sumbar
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sijunjung Redi Susilo menyampaikan, APBD Perubahan 2024 ditetapkan setelah penyampaian pemandangan umum fraksi dewan, rapat komisi dan pendapat akhir fraksi di DPRD.
"Seluruh proses pembahasan APBD-P berjalan lancar dan bisa selesai tepat waktu. Ini menjadi bukti komunikasi dan hubungan harmonis antar lembaga terutama eksekutif dan legislatif di Sijunjung terjalin dengan baik," ujarnya.
Dikatakan, hal itu menjadi komitmen legislatif maupun eksekutif bahwa kepentingan daerah adalah yang utama. "Meski demikian, bukan berarti tidak ada saran atau catatan yang kami berikan pada setiap pembahasan APBD," katanya.
Lanjut Redi, pihaknya tidak ingin saran dan masukan yang diberikan menjadi kendala hingga membuat pengesahan molor dan tidak tepat waktu hingga mengorbankan kepentingan daerah.
"Fungsi satu sama lain tetap berjalan, namun jangan sampai perbedaan tadi memberikan dampak dan menghambat jalannya pembangunan bukan kali ini saja, tapi di setiap pembahasan sejak periode kami menjabat itu yang jadi komitmen," terangnya.
Baca juga: Ada Lowongan Kerja di Job Fair Gor Sibinuang Sati Sijunjung, Usaha Pemkab Tekan Pengangguran
Meski Perda Perubahan APBD tahun 2024 sudah ditetapkan, DPRD Sijunjung menyampaikan agar pemerintah daerah melakukan pembangunan berskala prioritas.
"Kami menekankan bahwa APBD harus berskala prioritas, artinya apa yang menjadi kebutuhan bagi masyarakat itu yang diprioritaskan setiap program pembangunan harus tepat dan efisien. Baik itu proses maupun feedback-nya bagi daerah," jelasnya.
Sedangkan terkait kondisi APBD, DPRD Sijunjung terus mendorong agar pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah.
"Penerimaan keuangan daerah kita masih minim, kami mendorong agar pemerintah daerah terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, karena orientasi pendapatan daerah akan berbanding dengan jumlah APBD, dan tentunya berdampak pada pembangunan daerah itu sendiri," tutupnya.(*)
FOTO Permainan Tradisional Layang-Layang yang Menghiasi Langit Sijunjung |
![]() |
---|
Langit Sijunjung Dihiasi Layang-Layang, Permainan Tradisional yang Masih Eksis hingga Kini |
![]() |
---|
Lazismu Sijunjung Raih Peringkat 3 Dalam Penghimpunan ZIS se Sumatera Barat |
![]() |
---|
Baznas Sijunjung Serahkan Ambulans pada UPZ Masjid Agung Al Madani Kamang Baru Sijunjung |
![]() |
---|
Dua Objek Wisata Sijunjung, Lubuk Pendakian dan Ceta Bacorak Masuk 10 Besar API Awards 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.