Kabupaten Sijunjung

APBD Perubahan 2024 Ditetapkan, Bupati Sijunjung Sampaikan Apresiasi

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daera

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rizka Desri Yusfita
Pemkab Sijunjung
Benny Dwifa menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak atas (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2024, Kamis (1/8/2024). 

"Fungsi satu sama lain tetap berjalan, namun jangan sampai perbedaan tadi memberikan dampak dan menghambat jalannya pembangunan bukan kali ini saja, tapi di setiap pembahasan sejak periode kami menjabat itu yang jadi komitmen," terangnya.

Baca juga: Ada Lowongan Kerja di Job Fair Gor Sibinuang Sati Sijunjung, Usaha Pemkab Tekan Pengangguran

Meski Perda Perubahan APBD tahun 2024 sudah ditetapkan, DPRD Sijunjung menyampaikan agar pemerintah daerah melakukan pembangunan berskala prioritas.

"Kami menekankan bahwa APBD harus berskala prioritas, artinya apa yang menjadi kebutuhan bagi masyarakat itu yang diprioritaskan setiap program pembangunan harus tepat dan efisien. Baik itu proses maupun feedback-nya bagi daerah," jelasnya.

Sedangkan terkait kondisi APBD, DPRD Sijunjung terus mendorong agar pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah.

"Penerimaan keuangan daerah kita masih minim, kami mendorong agar pemerintah daerah terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, karena orientasi pendapatan daerah akan berbanding dengan jumlah APBD, dan tentunya berdampak pada pembangunan daerah itu sendiri," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved