Pilkada 2024
Anggota DPRD Sumbar Muhammad Ridwan Siap Dampingi Genius Umar di Pilkada 2024 Kota Pariaman
Pasca kalah Pileg 2024 memperebutkan kursi DPR RI Dapil Sumbar 2, anggota DPRD Sumbar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap mendampingi Genius
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pasca kalah Pileg 2024 memperebutkan kursi DPR RI Dapil Sumbar 2, anggota DPRD Sumbar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap mendampingi Genius Umar di Pilkada 2024 Kota Pariaman.
Muhammad Ridwan mengaku siap mendampingi Genius setelah mendapat perintah dari partainya.
Ia mengatakan setelah tidak mendapatkan amanah terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dirinya berencana fokus membuka usaha.
Namun, saat sedang memikirkan usaha, ia malah mendapat perintah dari partai untuk mengabdikan diri di Pariaman.
"Ternyata Allah berkehendak lain, saya ternyata disuruh maju pada Pilkada Pariaman," katanya, Jumat (2/8/2024).
Maju di Pilkada Kota Pariaman, Ridwan mengaku ingin meningkatkan pembangunan di daerah tersebut agar bisa menggerakkan ekonomi masyarakat ke arah lebih baik.
Baca juga: Pernah Jadi Rival, Kini Genius-Ridwan Pesaing Serius Pilkada Kota Pariaman
Kontestasi Pilkada Kota Pariaman bukan hal baru bagi Ridwan, di tahun 2018 ia pernah maju sebagai calon Wakil Wali Kota Pariaman berpasangan dengan Mahyuddin.
Namun pasangan tersebut dikalahkan oleh Genius Umar yang berpasangan dengan Mardison Mahyuddin.
Pasca kalah di Pilkada, Muhammad Ridwan maju pemilihan legislatif DPRD Sumbar pada 2019 yang akhirnya tokoh muda tersebut terpilih menjadi anggota dewan di tingkat provinsi tersebut. (*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.