Kasus Pelecehan di UIN IB Padang
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Demo, Desak Rektor Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan
Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang mengajukan tuntutan tegas terkait kasus pelec
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang mengajukan tuntutan tegas terkait kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen mereka.
Mahasiswa menggelar aksi mendesak agar dosen terduga pelaku dipecat dan meminta proses investigasi dipercepat.
Ketua umum HMP HTN UIN Imam Bonjol Padang Aulia Eka Putra mengatakan para mahasiswa resah dengan kabar pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen HTN tersebut.
Maka puluhan mahasiswa melakukan aksi di depan Rektorat UIN IB meminta kejelasan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut pada Rabu (31/7/2024).
"Kami resah dengan itu, maka kami turut mempertanyaan ke rektor. Wakil rektor I mengatakan bahwa pelaku dari prodi HTN Fakultas Syariah," kata Aulia Eka Putra, Kamis (1/8/2024).
Baca juga: UIN Imam Bonjol Padang Bentuk Tim Disiplin Tindaklanjuti Kasus Kekerasan Seksual Dosen HTN
Untuk itu, Aulia Eka Putra mengatakan, pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Rektor UIN IB.
Pertama, mendesak Rektor dan Satgas PPKS agar mempercepat pengusutan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Uin Imam Bonjol Padang.
"Kami juga meminta Rektor dan Satgas Ppks untuk transparan dan proaktif informasi perjalanan penyelidikan kasus kekerasan di Uin Imam Bonjol padang," katanya.
Selanjutnya, pihaknya mengultimatum semua pihak baik kampus dan ormawa agar tidak mencoba ikut-ikutan melindungi pelaku.
Meminta rektor memecat pelaku pelecehan seksual di Uin Imam Bonjol Padang," kata Aulia.
Baca juga: Heboh Dosen Lecehkan Mahasiswa di UIN Imam Bonjol Padang, Kampus Bentuk Tim Disiplin
Pihaknya juga mengultimatum semua pihak agar jangan menjadikan momen ini untuk ajang mencari panggung /eksistensi. Serta menegaskan kepada semua pihak agar jangan coba-coba melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswa.
"Meminta kampus agar tidak intimidatif dan memastikan perlindungan bagi pelapor, saksi dan korban kekerasan seksual di kampus," kata.
Aulia menambahkan, Hima Prodi HTN hingga saat ini belum mengetahui jumlah pasti korban kekerasan seksual terduga pelaku tersebut.
"Dari berita yang kami dapatkan korbannya belasan, makanya kami juga mencari kebenarannya," kata Aulia.
Aulia menambahkan, pihaknya juga sudah menyebarkan kontak agar para korban pelecehan seksual terduga pelaku oknum dosen tersebut melapor, agar mendapatkan pendampingan dari HMP, LBH Padang dan WCC Nurani Perempuan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Puluhan-an-aksi-di-depan-Rektorat-UIN-I.jpg)