UIN Imam Bonjol Padang
Heboh Dosen Lecehkan Mahasiswa di UIN Imam Bonjol Padang, Kampus Bentuk Tim Disiplin
Kasus pelecehan seksual oleh dosen terhadap mahasiswanya di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Bara..
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasus pelecehan seksual oleh dosen terhadap mahasiswanya di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kembali terjadi.
Kasus ini kini ramai diperbincangkan. Pihak kampus lewat keterangan resminya pun telah menyampaikan bahwa persoalan ini sedang di proses.
"Para pihak (red: pelaku dan korban) sudah dipanggil," kata Wakil Rektor I UIN Imam Bonjol, Yasrul Huda, dikutip dari laman resmi UIN IB, Kamis (1/8/2024).
Yasrul ketika dikonfirmasi tribunpadang.com, tidak menjelaskan bagaimana kasus ini terjadi, berapa korban, dan siapa pelaku. Dia hanya memastikan bahwa pelaku akan ditindak tegas.
Ia menyampaikan pula bahwa kampus telah membentuk Tim Disiplin yang beranggotakan lima orang dan ia sendiri ditunjuk sebagai ketua.
Selain dia, ada Wakil Dekan I Fakultas pelaku mengajar, bagian kepegawaian, Satuan Pengawas Internal (SPI), dan Pejabat Pembina Kepegawaian.
"Saya sebagai penanggung jawab tim. Hari ini kami akan mulai melakukan rapat perdana," kata Yasrul, Kamis pagi.
Baca juga: Mahasiswa UIN Imam Bonjol Demo Rektor Terkait Sejumlah Tuntutan, Termasuk Isu Pelecehan oleh Dosen
Yasrul menuturkan bahwa kasus ini sebelumnya di proses oleh Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN IB setelah menerima laporan.
Setelah itu, Satgas PPKS memberikan rekomendasi kepada kampus. Yasrul bilang pihaknya menerima laporan itu pada Senin (29/7/2024).
Sementara itu, Satgas PPKS saat dihubungi enggan menjelaskan bagaimana awal mula kasus ini terjadi. Apakah ini kasus baru atau kasus lama?.
"Kampus akan segera press release terkait kasus ini. Untuk detailnya kita tunggu press release dari kampus saja, ya," kata Anggota Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN IB, Chanti Diananseri, saat dikonfirmasi tribunpadang.com, Kamis (1/8/2024) siang.
Sementara dari informasi yang beredar, kasus ini terjadi dan dilakukan oleh dosen yang mengajar di Prodi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syari'ah.
Kasus Pelecehan 2022
Sekedar informasi, kasus pelecehan seksual oleh dosen terhadap mahasiswanya di UIN Imam Bonjol Padang pernah menghebohkan pada 2022 silam.
Isu tersebut mencuat saat ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Rektorat kampus, persisnya pada Rabu (23/11/2022).
| Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi KPI UIN Imam Bonjol, Asesor: Jalin Kolaborasi PT Luar Negeri |
|
|---|
| Koto Tangah dan Kuranji Jadi Lokasi KKN Lingkar Kampus UIN Imam Bonjol Padang 2026 |
|
|---|
| Apa Kabar Feeder Trans Padang Tujuan UIN Imam Bonjol Sungai Bangek? |
|
|---|
| BSI Cek Potensi Pengembangan Sarana Keagamaan di Kampus 3 UIN Imam Bonjol Padang |
|
|---|
| Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Bisa Pilih Skema KKN Sesuai Minat dan Kompetensi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Berikut-update-terkait-viral-dugaan-pelecehan-yang-melibatkan-mahasiswa-UNY.jpg)