Pemilu 2024

Daftar 35 Caleg Terpilih Tanah Datar yang Dilantik 14 Agustus 2024, Golkar Pemilik Kursi Terbanyak

Sebanyak 35 calon legislatif (Caleg) terpilih periode 2024-2029 Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
Google Maps
Kantor DPRD Tanah Datar. Sebanyak 35 caleg terpilih periode 2024-2029 Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - Sebanyak 35 calon legislatif (Caleg) terpilih periode 2024-2029 Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar.

Pelantikan para caleg terpilih ini dijadwalkan pada 14 Agustus 2024.

Berdasarkan data yang diterima TribunPadang.com dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar, Golkar meraih suara terbanyak dengan meraih lima kursi DPRD Tanah Datar.

Disusul oleh Partai Gerindra, Demokrat, PKS, PAN, dan NasDem yang masing-masing memperoleh empat kursi. Partai PKB dan PPP mendapatkan tiga kursi, sementara Partai Ummat meraih dua kursi. PDIP dan Hanura masing-masing mendapatkan satu kursi.

Ketua KPU Tanah Datar, Dicky Andrika, mengatakan bahwa para caleg terpilih akan dilantik pada tanggal 14 Agustus 2024.

"Caleg terpilih akan dilantik pada 14 Agustus 2024," ujarnya, Kamis (1/8/2024).

Baca juga: Daftar Anggota DPRD Dharmasraya 2024/2029: PDIP 2 Kursi di Dapil 2 dan 4, PKS hanya Dapat 1

Dengan demikian, mereka akan resmi menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Tanah Datar untuk periode lima tahun ke depan.

Berikut daftar lengkap caleg terpilih Tanah Datar periode 2024-2029:

Dapil 1: 9 Kursi

- Nofrizal: PAN

- Indra Gunalan: PKB

- Wendri Aswil: PDI P

- Darius: Demokrat

- Jonnedi: Gerindra

- Nurzal: PKS

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved