Kabupaten Pasaman Barat

BBPMP Sumatera Barat Sosialisasikan Program Prioritas Kemendikbudristek di Pasaman Barat

Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan sosialisasi program prioritas Kemendikbudristek kepada insan ..

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Ahmad Romi/tribunpadang.com
Narasumber dari BBPMP Sumbar, Feri Fren saat Memaparkan Program Prioritas Kemendikbudristek. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan sosialisasi program prioritas Kemendikbudristek kepada insan pers di Aula UKS Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (30/7/2024) kemarin.

Sosialisasi program-program prioritas Kemendikbudristek ini disampaikan oleh narasumber dari BBPMP Sumbar, Feri Fren dan dibuka Kasi Kurikulum Bidang PAUD Dinas Pendidikan, Yulia Fitra.

Disampaikan, bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyebarluaskan program prioritas Kemendikbudristek kepada semua masyarakat, maupun satuan pendidikan serta membangun kemitraan dengan media massa, baik cetak maupun media online yang dikemas dalam acara Media Visit.

Feri memaparkan tentang Sekolah Penggerak, Kurikulum Mardeka, Merdeka Mengajar, Merdeka berkarya sesuai dengan regulasi yang telah dibuat pemerintah.

Feri Fren juga menjelaskan bahwa program-program prioritas yang dilaksanakan BBPMP Sumbar seperti program Sekolah Penggerak, Kurikulum Mardeka, Markar, Arkas dan Siplah, Choromebook dan Akun Belajar, Rapor Pendidikan PBD Satuan Pendidikan, Rapor Pendidikan dan PBD Pemerintah Daerah, Kemitraan Daerah, Asesmen Nasional seeta Publikasi dan Komunikasi.

Baca juga: Ongkos Trans Padang Hanya Rp1 Tanggal 7 Agustus 2024, Tersedia 65 Bus untuk Seluruh Koridor

Dia juga mengupas implementasi Kurikulum Mardeka dilakukan berdasarkan regulasi yang ada. Misalnya standar kompetensi lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Selain itu, juga disampaikan, alur penggunaan dana BOS pada sekolah. Dimana pelaporan dana BOS dilakukan secara daring untuk meningkatkan akuntabilitas.

Sekolah juga wajib mempublikasikan di papan informasi sekolah besaran dana BOS yang diterima di masing-masing sekolah itu. Untuk jumlah tingkat SD sebesar Rp900.000 per siswa/tahun. SMP Rp1.100.000 persiswa/tahun dan SMA Rp1.500.000 per siswa/tahun.

"Artinya sepanjang pelaksanaan dan BOS dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel maka akan berjalan lancar dan aman, terjauh dari hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved