Jamaah Islamiyah Bubar

3 Tahun Menghilang, Sampai Sekarang Keluarga tidak Tahu Kalau Saya Pernah Gabung Jamaah Islamiyah

Pengakuan Fathur Rabbani, pria 43 tahun, satu dari 63 anggota Jamaah Islamiyah Sumatera Barat yang menyatakan kembali ke pangkuan NKRI.

Penulis: afrizal | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM/AFRIZAL
Fathur Rabbani, eks anggota Jamaah Islamiyah Sumbar (baju hitam) sempat 3 tahun menghilang sebelum ikut deklarasi bubarnya JI Sumbar. Pria 43 tahun ini termasuk aktif menginisiasi agar deklarasi kembali ke NKRI segera dilakukan di Sumatra Barat setelah amir dan petinggi JI mengelar deklarasi Sentul terkait bubarnya JI 

Fathur baru menjadi anggota JI Sumbar tahun 2007, jauh setelah tidak aktif lagi di Ponpes Haji Miskin.

Setahun bergabung, dia pun ditunjuk menjadi Ketua FKPP JI Sumbar.

"Pada tahun yang sama saya juga berhenti mengajar dan fokus di FKPP JI Sumbar," katanya.

Baca juga: Dinamika Bubarnya Jamaah Islamiyah Sumbar, Sempat Ada yang Nolak tapi Diyakinkan Lewat Ilmu

Menurut Fathur, secara struktur, JI Sumbar baru terbentuk 2008. Namun, sejak 1993 orang perorang yang tergabung dalam Jamaah Islamiyah, bisa dikatakan sudah ada.

Walau 2008 sudah hadir secara struktur, mereka tetap terpisah dalam bentuk shelter tertutup.

Pria kelahiran 1981 ini pun memegang pucuk pimpinan FKPP JI Sumbar hingga 2018.

Keterlibatan Fathur Rabbani sebagai anggota JI Sumbar tidak banyak diketahui, termasuk oleh keluarga sendiri.

Namun, selama tiga tahun terakhir, diakuinya sempat sembunyi dan menghilang.

Dia seolah kucing-kucingan dengan Densus 88 AT. Ketika ada anggota lain yang tertangkap, dirinya pun pergi agar posisinya jangan diketahui orang lain.

Hal ini tidak terlepas dari status dia sebagai anggota JI Sumbar yang sewaktu-waktu bisa saja terciduk.

"Sampai hari ini, orang tidak tahu kalau saya anggota Jamaah Islamiyah termasuk keluarga," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: 63 Anggota Jamaah Islamiyah Sumbar Deklarasi Kembali ke NKRI di Bukittinggi

Fathur baru berani muncul setelah mendapatkan kabar petinggi JI menyatakan islah dan kembali ke pangkuan NKRI melalui deklarasi Sentul.

Dirinya kemudian semangat menginisiasi agar deklarasi serupa segera dilakukan di Sumatera Barat.

Menurutnya, deklarasi di Sumatera Barat sangat penting dilakukan.

Sejak pemerintah Indonesia melalui Pengadilan Jakarta Selatan memutuskan JI sebagai kelompok terlarang, 21 April 2008, Fathur mengaku sudah tidak nyaman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved