Pilkada 2024

Hingga Hari ini Baru Ada 2 Paslon yang Memenuhi Syarat untuk Mengikuti Pilkada Pasaman Barat

Hingga hari ini baru ada dua pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang memenuhi syarat untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasa

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Ahmad Romi
Kantor Bupati Pasaman Barat 

TRIBUNPADANG.COM - Hingga hari ini baru ada dua pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang memenuhi syarat untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat pada 27 Agustus mendatang.

Pasangan itu adalah Yulianto-M.Ihpan dengan partai pengusung Demokrat dan PKS dan Hamsuardi-Kusnadi dengan partai pengusung PAN dan PKB.

Kedua pasangan calon ini sama-sama telah mendapatkan rekomendasi dari partai politik pengusung dan juga telah memenuhi kursi minimal di legislatif.

Pasangan Yulianto-M.Ihpan diusung Partai Demokrat dengan jumlah 4 kursi dan PKS sebanyak 5 kursi, sehingga total ada sebanyak 9 kursi legislatif.

Sedangkan, Hamsuardi-Kusnadi diusung PAN dengan jumlah 5 Kursi dan PKB sebanyak 4 kursi, sehingga total juga ada sebanyak 9 kursi legislatif.

Baca juga: Dodi Hendra Terima SK dari PKB Maju di Pilkada Tanah Datar, Dirinya akan Segera Hadap DPP Gerindra

Untuk itu, saat ini masih ada 22 kursi legislatif lagi yang masih belum menentukan koalisi atau kemungkinan akan muncul calon baru nantinya.

Menurut keterangan Koordinator Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Syarif Hidayatullah kepada tribunpadang.com pada Jumat (26/7/2024) lalu, untuk satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati itu minimal harus diusung oleh 8 kursi legislatif partai politik.

“Sesuai aturan yaitu minimal 20 persen dari jumlah kursi legislatif kita di DPRD, dari total 40 kursi berarti minimal 8 kursi harus dikantongi oleh paslon,” ujarnya di Simpang Empat.

Oleh karena itu, tidak tutup kemungkinan masih ada poros ketiga ataupun keempat ketika memang partai politik yang masih tersisa ini mengusung calonnya sendiri untuk ikut dalam kontestasi Pilkada mendatang.

Seperti halnya yang telah beredar luas yaitu Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto yang digadangkan akan ikut maju di Pilkada.

Baca juga: Koalisi Demokrat dan PKS Usung Ramlan Nurmatias-Ibnu Asis di Pilkada Bukittinggi 2024

Diketahui, Risnawanto merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini telah dua kali menduduki posisi sebagai Wakil Bupati Pasaman Barat dan kali ini menyatakan akan maju sebagai Calon Bupati.

Kemudian ada kader Partai Golongan Karya (Golkar) yaitu Daliyus K, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, dikabarkan juga akan ikut dalam kontestasi Pilkada 2024 mendatang dengan maju sebagai Calon Bupati Pasaman Barat.

Itu artinya, ada dua kandidat yang berpotensi maju pada Pilkada Pasaman Barat 2024, namun belum mengantongi rekomendasi partai ataupun belum mendapat pasangan sehingga belum dapat dikatakan sebagai pasangan calon layaknya Hamsuardi-Kusnadi dan Yulianto-M.Ihpan. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved