Kota Padang

Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar bakal Ditata termasuk PKL di Area Parkir

Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat akan ditata dalam rangka pelaksanaan penilaian Masjid Percontohan Tingkat Nasional 2024

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Pedagang kaki lima yang menempati area sepeda motor di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat, Sabtu (27/7/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat akan ditata dalam rangka pelaksanaan penilaian Masjid Percontohan Tingkat Nasional 2024.

Penilaian ini diselenggarakan oleh Direktorat Urusan Agama dan Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Oleh karena itu, diperlukan pembenahan dan penataan kawasan parkir Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Al Amin meminta agar PKL yang berdagang di kawasan parkir sepeda motor sebelah utara masjid untuk mengosongkan lahan parkir tersebut.

"Iya akan ada penilaian masjid paripurna tingkat nasional untuk Masjid Raya Sumbar. Semua akan dinilai, jadi perlu penataan," kata Al Amin.

Baca juga: Catatan Masjid Ikonik Sumatera Barat, hingga Dinamai Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Ia menyebut khusus pedagang di area parkiran masjid, nantinya akan disiapkan tempat yang representatif.

Namun, menjelang tempat representatif tersebut ada, pedagang diminta mengosongkan tempat parkir roda dua tersebut.

"Kalau untuk pengadaan tempat representatif itu kita bekerja sama dengan Bank Nagari dan Bank Indonesia, yang jelas pedagang ini keluar dari lahan parkir tersebut hingga ada tempat yang representatif," ujar Al Amin.

Kata dia, tempat yang digunakan saat ini oleh PKL ialah area parkir sepeda motor, bukan tempat berjualan.

"Kita sudah menyurati pedagang, sudah dengan baik-baik, kita meminta bantuan kepada pedagang karena sedang mengikuti lomba."

"Tadi juga sudah dilakukan mediasi, kita minta pedagang itu yang proaktif untuk mengeluarkan gerobaknya dari sana," katanya.

Baca juga: Keluarga Besar Keturunan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Puji, Program Keagamaan Islam di Agam

Ia tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan. Diharapkannya, area parkir ini dikembalikan fungsinya menjadi area parkir sepeda motor.

Dirinya menginginkan masjid ini bagus, tertib, hebat, bersih, dan nyaman dan tempat parkir disesuaikan dengan fungsinya.

Dikatakannya, sampai saat ini untuk alokasi pedagang itu belum ada tempatnya, tetapi sedang diusahakan untuk membuatnya.

Oleh karena itu, ia meminta pedagang yang menempati area parkir sepeda motor untuk bersabar dan saling mendukung.

"Masjid ini menjadi masjid percontohan, karena masjid percontohan itu harus tertib."

"Kami sudah mendata pedagang tersebut, kalau sudah ada tempat representatif, siapa yang berjualan di dalam, itu juga yang berjualan. Untuk penilaiannya pertengahan Agustus 2024, secara sembunyi-sembunyi, tidak diberitahukan," ungkapnya.

Baca juga: Keluarga Besar Keturunan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Kunjungi Puncak Lawang

Senada, Pengurus Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat, Yuzardi Ma'ad, mengatakan masjid raya akan mengikuti penilaian masjid dari seluruh masjid yang ada di Indonesia.

"Iya ada penilaian masjid yang ada tingkatannya, untuk tingkat provinsi Masjid Raya, karena di setiap provinsi kan ada Masjid Raya. Sedangkan untuk tingkat kota ada Masjid Agung. Oleh karena itu akan ada pembenahan untuk Masjid Raya," kata Yuzardi Ma'ad.

Kata dia, pembenahan ini merupakan beban berat bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat dan Pengurus Masjid.

Dikarenakan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat sudah pernah dinilai dari Saudi Arabia.

"Termasuk dapat nomor untuk arsiteknya. Sekarang dinilai oleh orang Indonesia sendiri dan tidak dapat nomor akan menjadi risiko. Oleh karena itu akan dilakukan pembenahan terkait kebersihan dan lainnya dengan cepat," ujar Yuzardi Ma'ad.

Ia menjelaskan, untuk pembenahan terdiri dari kebersihan bagian dalam masjid, pekarangan masjid, dan kantor.

Selain itu, untuk saat ini tidak ada klinik kesehatan, seharusnya ada, sehingga harus segera dilengkapi.

Untuk bagian taman masjid apakah sudah bermanfaat untuk masyarakat atau tidak.

Baca juga: Profil Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi: Ulama Besar dari Ranah Minang, Kini jadi Nama Masjid

Taman masjid yang dekat kolam sudah ramai dikunjungi masyarakat dan bisa menambah nilai nantinya. Namun, harus bersih dan rapi.

Selain itu, akan ditambah tempat sampah di lingkungan masjid, dan diminta pedagang yang menempati area parkiran sepeda motor untuk keluar selama penilaian berlangsung.

Untuk penilaian lomba ini akan dilaksanakan pada Agustus 2024.

"Karena kalau tetap berada di sana akan menjatuhkan nilai dalam penilaian nantinya. Kita harapkan mereka keluar selama penilaian berlangsung, kalau sudah selesai bisa masuk kembali."

"Rencananya, pedagang ini akan ditata rapi seperti masjid yang ada di Pulau Jawa," katanya.

Baca juga: Pulang Kampung, Keturunan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Resmikan Ganti Nama Masjid Raya Sumbar

Jika jadi untuk penataan pedagang, direncanakan pedagang ini akan menggunakan baju seragam, pelayanan bagus, saat waktu shalat harus tutup, makanannya diuji sertifikasinya, dan terjamin kehalalannya.

Selanjutnya akan diajukan proposal ke Bank Nagari dan Bank Indonesia.

Setelah ada dananya, direncanakan akan dibuatkan dekat selasar sesudah tangga masjid, karena tidak ada jamaah yang naik dari sana.

"Lokasi itulah yang akan diolah nantinya, untuk dijadikan wisata kuliner. Cita-cita kita banyak, tetapi dana kita belum ada. Karena di area parkiran yang digunakan saat ini membuat makanan yang dijual tidak higienis. Saat pengunjung sedang makan, datang sepeda motor, dan itu sudah kena dalam segi kesehatan," katanya.

Oleh karena itu, dirinya meminta 20 pedagang yang menempati area parkiran masjid untuk bersabar sementara waktu.

Jika masjid dapat juara akan membuat masjid menjadi tambah rapi dan ramai dikunjungi masyarakat, serta akan membawa keuntungan juga bagi pedagang.

"Dimohon pedagang sadar dan jangan merasa terpaksa keluar dari area parkiran masjid. Harus punya kesadaran pribadi, karena selama ini berjualan tidak ada dipungut biaya," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved