Pilkada 2024
PKS Resmi Usung Muhammad Iqbal-Amasrul Maju Pilkada Padang 2024
DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengusung Muhammad Iqbal-Amasrul sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Padang pada Pilkada 2024.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengusung Muhammad Iqbal-Amasrul sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Padang pada Pilkada 2024.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada Kamis (25/7/2024).
Muhammad Iqbal menyatakan kegembiraannya setelah menerima SK dari PKS.
"Alhamdulillah hari sudah dapat SK dari PKS, saya berpasangan dengan Amasrul," kata Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi Tribunpadang.com.
Disamping mendapatkan SK PKS, bakal Paslon ini juga mendapatkan dukungan dari Partai Demokrat.
Baca juga: PKS dan Demokrat Resmi Berkoalisi, Yulianto-M. Ihpan Siap Hadapi Pilkada Pasaman Barat 2024
"InsyaAllah, nanti jam 3 dari Demokrat, diserahkan langsung oleh Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono," ujar Iqbal.
Dengan dukungan dua partai tersebut, pasangan Muhammad Iqbal-Amasrul sudah memenuhi kursi untuk maju pada Pilwako Padang.
PKS memiliki 7 kursi, sementara Partai Demokrat memiliki 4 kursi di DPRD Padang.
Iqbal mengatakan, Amasrul dipilih karena seorang yang berpengalaman dalam birokrasi dan banyak dikenal masyarakat.
Dengan menggandeng mantan Sekda Padang tersebut, Iqbal optimis raih kemenangan di ibu kota provinsi Sumbar.
Baca juga: Seluruh Caleg DPRD Kota Solok Terpilih Telah Laporkan LHKPN, Syarat Pelantikan Tuntas
Menurutnya, karena saat ini berstatus PNS, Amasrul akan segera mengundurkan diri. (*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.