Pemilu 2024

Seluruh Caleg DPRD Kota Solok Terpilih Telah Laporkan LHKPN, Syarat Pelantikan Tuntas

Semua caleg DPRD Kota Solok terpilih telah menyelesaikan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Istimewa
Gedung DPRD Kota Solok. Semua caleg DPRD Kota Solok terpilih telah menyelesaikan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK – Semua caleg DPRD Kota Solok terpilih telah menyelesaikan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka. Hal ini memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi untuk pelantikan telah terpenuhi.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Permas dan SDM KPU Kota Solok, Yance Gafar kepada TribunPadang.com, Kamis (25/7/2024).

"Untuk Caleg terpilih DPRD Kota Solok sudah lengkap tanda terima LHKPN-nya," kata Yance.

Yance menyebut, saat ini Caleg DPRD terpilih di Kabupaten Solok sebanyak 20 orang.

"Terdiri dari dua daerah pemilihan. Semuanya telah memberikan laporan beberapa hari yang lalu," ujar Yance.

Baca juga: Pemkab Solok Selatan Bagikan 1.772 Seragam Gratis untuk Siswa TK hingga SMP

Yance mengungkapkan, KPU Kota Solok juga telah menyampaikan seluruh data LHKPN Caleg DPRD Kota Solok terpilih kepada Gubernur Sumatera Barat.

"Sudah kita sampaikan kepada Gubernur melalui Walikota Solok," pungkas Yance (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved