Pemilu 2024
LHKPN Rampung: 30 Anggota DPRD Sijunjung Terpilih Siap Dilantik pada 13 Agustus 2024
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk 30 anggota DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2024-2029 telah diserahkan ke KPU
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk 30 anggota DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2024-2029 telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pengajuan LHKPN merupakan syarat wajib bagi calon legislatif yang terpilih untuk proses pelantikan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sijunjung, Susila Andica, mengungkapkan bahwa laporan LHKPN sudah lengkap, namun ada satu caleg dari Partai Gerindra yang masih menunggu tanda terima resmi.
Dijelaskannya, LHKPN sudah diatur dalam Pasal 52 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.
“Secara keseluruhan sudah melaporkan LHKPN tapi ada satu caleg dari partai Gerindra yang masih menunggu tanda terima namun ia sudah membuat surat pernyataan hingga nanti juga bisa dilantik,” jelasnya saat ditemui, Kamis (25/7/2024).
Baca juga: Seluruh Caleg DPRD Kota Solok Terpilih Telah Laporkan LHKPN, Syarat Pelantikan Tuntas
Ia juga menyampaikan jika ada calon yang terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota.
Tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih saat dilantik nanti.
Para caleg terpilih punya batas akhir pelaporan LHKPN, yakni 21 hari sebelum pelantikan.
“30 caleg terpilih ini akan dilantik nantik pada 13 Agustus 2024,” tutupnya.(*)
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Anggota DPRD Sijunjung
KPU Sijunjung
Pelantikan DPRD
Syarat Pelantikan
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.