BBPOM Padang Amankan Ratusan Botol Jamu Pelangsing Berbahaya Mengandung Sibutramine

Balai Besar POM di Padang, bersama Polda Sumbar, berhasil mengamankan 676 botol jamu pelangsing dan jamu montok yang diduga ilegal pada 22 Juli 2024.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Dok BBPOM Padang
Press release pengamanan obat tradisional tanpa izin edar, Kamis (25/7/2024). Balai Besar POM di Padang, bersama Polda Sumbar, berhasil mengamankan 676 botol jamu pelangsing dan jamu montok yang diduga ilegal pada 22 Juli 2024. 

Disamping itu, Balai Besar POM di Padang mengimbau masyarakat untuk selalu membeli obat tradisional melalui sarana resmi seperti apotek, toko obat berizin, puskesmas, atau rumah sakit terdekat, serta menggunakannya sesuai aturan pakai. 

Untuk pembelian obat tradisional secara online, masyarakat disarankan menggunakan platform elektronik yang terpercaya dan tidak mudah percaya dengan klaim indikasi penyembuhan yang berlebihan dan instan.

Kepada masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar POM di Padang dengan nomor telepon 0751-7054280 dan 0751-7055213 atau email bpom_padang@pom.go.id atau kantor Balai Besar POM di Padang Jl. Gajah Mada, Gunung Pangilun. Kec. Padang Utara, Kota Padang. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved