Kabupaten Pasaman Barat
Kajari Soroti Rendahnya Serapan Anggaran Pemkab Pasaman Barat, Minta Percepatan Pembangunan
Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat (Pasbar) soroti lambatnya realisasi anggaran pembangunan di daerahnya.
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat (Pasbar) soroti lambatnya realisasi anggaran pembangunan di daerahnya.
Pasalnya, hingga semester I tahun 2024, serapan anggaran baru mencapai 35,40 persen dari total Rp1,4 triliun.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra meminta agar Pemerintah Daerah melalui dinas terkait segera melakukan percepatan pembangunan.
“Saat ini sudah masuk semester II tahun anggaran 2024, sementara serapan anggaran pembangunan masih rendah. Untuk itu kami minta dinas terkait agar segera melakukan percepatan realisasi anggaran tersebut,” ungkapnya di Simpang Empat, Senin (22/7/2024) kemarin.
Rendahnya penyerapan anggaran itu terungkap saat laporan Bupati Pasaman Barat Hamsuardi terkait realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada semester I pada rapat paripurna DPRD beberapa waktu yang lalu.
Dimana serapan anggaran yang terealisasi baru sebesar 35,40 persen dari besaran APBD Pasaman Barat Rp1, 4 triliun. Artinya yang baru terealisasi pada semester I adalah sebesar Rp497, 8 miliar.
Baca juga: Kejari Pasaman Barat Gelar Puncak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dengan Serangkaian Kegiatan
Untuk itu, Kajari mengingatkan agar setiap pelaksana dan pihak yang diberikan tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan harus konsisten dan komitmen terhadap pelaksanaan kegiatan.
“Jangan sampai ada penundaan bahkan sampai menjadi molor. Saat ini masih ada waktu untuk memacunya, meskipun terlambat,” ujarnya.
Menurutnya, masih ada waktu lima bulan atau enam bulan kedepan untuk mengejar kertinggalan tersebut.
“Kita mendorong Pemerintah dan pihak-pihak yang terkait pekerjaan itu untuk melakukan percepatan. Sebab, keberhasilan ataupun kegagalan dari suatu pembangunan itu akan dirasakan oleh warga Pasaman Barat ini sendiri,” lanjutnya.
Karena menurutnya, jika tidak sesuai maka masyarakat sebagai penerima manfaat yang akan merasakan dan bisa bermuara kepada perbuatan yang koruptif.
"Kepada penyedia jasa agar cepat melakukan percepatan pengerjaan jika susah kontrak. Waktu tinggal lima bulan lagi. Pelaksana harus bekerja profesional dan tercapai kualitas yang bagus dan sesuai volume, tepat anggaran dan tepat waktu sehingga tidak ada penyimpangan," tegasnya.
Ditegaskan, bahwa dalam mengelola pembangunan itu bermula dari perencanaan disaat Musrenbang mulai dari tingkat Nagari hingga ke Nasional.
Baca juga: Permintaan Darah di Pasaman Barat Tinggi, Kejari Gelar Donor Darah Massal
Kemudian didalam proses perencanaan itu, tentunya sudah ada jadwal atau waktu yang ditetapkan untuk pembangunan yang dilaksanakan dapat selesai sesuai dengan target.
"Makanya pihak terkait mengerjakan kegiatan harus tepat waktu sesuai yang ditetapkan. Kami minta percepatan pembangunan harus segera sehingga penyerapan anggaran dapat dilakukan dengan baik," pungkasnya.(*)
| Lima Guru Pasaman Barat Raih Penghargaan GTK Sumbar 2025, Dua Melaju ke Tingkat Nasional |
|
|---|
| Polres Pasaman Barat Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana |
|
|---|
| Tim Polres Pasbar dan Ditreskrimsus Polda Sumbar Sasar PETI di Muara Mangkisek Talamau Pasaman Barat |
|
|---|
| Mayat Mr X Ditemukan di Kebun Sawit Pasaman Barat, Kapolres: Tim INAFIS Olah TKP dan Pulbaket |
|
|---|
| Razia Polres Pasaman Barat Tak Temukan Aktivitas PETI, Hanya Pondok Kosong dan Lubang Bekas Tambang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Senin-2272024-sddsd.jpg)