Kota Padang
Satpol PP Padang Sikat Pak Ogah, Pengemis dan Anjal di Sepanjang Bypass hingga Khatib Sulaiman
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, tertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sum
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (19/7/2024) sore.
Kepala Bidang Trantibum Tranmas Pol PP, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan PMKS.
"Kita langsung bergerak melakukan penyisiran mulai dari sepanjang Jalan By Pass, menuju Jalan Hamka, hingga Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang," ujar Rozaldi pada Sabtu (20/7/2024).
Baca juga: Pengalaman Fauzan Lewati Jalan Lembah Anai yang Segera Dibuka, Wajib Hati-Hati Ada Area Diperbaiki
Dalam operasi penertiban ini, Satpol PP berhasil mengamankan 11 orang PMKS, termasuk pak ogah, pengemis, dan anak jalanan (Anjal).
Para PMKS ini kerap beraktivitas di perempatan lampu merah dan U-Turn jalan di Kota Padang, yang dianggap mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Rozaldi menegaskan bahwa kegiatan para PMKS tersebut melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Mereka kita tertibkan saat sedang memutar balik arah mobil di U-Turn jalan," jelasnya.
Baca juga: PMI Sijunjung Berkolaborasi dengan LPM Limo Koto Laksanakan Program Jumat Pagi Bersihkan Mesjid
Selanjutnya, semua PMKS yang diamankan akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP untuk didata.
"Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS. Yang pasti, mereka akan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka kembali," tambah Rozaldi.
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP juga memanggil pihak keluarga PMKS yang diamankan sebagai penjamin.
Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah PMKS yang beroperasi di jalanan Kota Padang dan meningkatkan ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
30 Mahasiswa Taman Siswa Padang Jalani Pelatihan Bela Negara Bersama Seksi Teritorial Korem 032/Wbr |
![]() |
---|
7.178 Anak di Padang Putus Sekolah, Wawako Maigus Nasir Sebut Jadi Pemicu Tawuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.