Pilkada 2024
Survei Cagub Sumbar di Kabupaten Solok: Epyardi Unggul Versi Polstra, Mahyeldi Unggul Versi SBLF
Dua lembaga survei, SBLF Myriset dan Polstra Research & Consulting, merilis hasil berbeda tentang elektabilitas calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar)
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dua lembaga survei, SBLF Myriset dan Polstra Research & Consulting, merilis hasil berbeda tentang elektabilitas calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) 2024 di Kabupaten Solok.
Adapun hasil survei kedua lembaga ini berbeda signifikan. Versi SBLF calon petahana Mahyeldi unggul. Sementara menurut temuan Polstra, Epyardi Asda yang unggul.
Polstra menggelar survei elektabilitas Calon Gubernur Sumbar di Kabupaten Solok pada 2-10 Juli 2024, dengan mensurvei 600 responden. Margin of error (MOE) dari survei Polstra sebesar empat persen.
Temuan survei Polstra tentang dinamika elektoral Kabupaten Solok ialah elektabilitas Epyardi Asda menjadi yang teratas sebagai Calon Gubernur Sumbar.
Yovaldri Riki, Direktur Eksekutif Polstra menuturkan, elektabilitas Epyardi mencapai 51,3 persen. Epyardi unggul atas Mahyeldi yang elektabilitasnya hanya di angka 25 persen.
Baca juga: Kembali Raih Juara Umum, TP PKK Kabupaten Solok Juarai Jambore Kader Berprestasi Sumbar 2024
Dalam temuan Polstra juga terlihat bahwa di bawah Epyardi dan Mahyeldi, elektabilitas tertinggi ketiga ialah Andre Rosiade dengan 10,3 persen.
"Mayoritas masyarakat Kabupaten Solok menilai Epyardi berhasil sebagai bupati karena membawa anggaran pusat (dana alokasi khusus) paling banyak dari pada kabupaten dan kota lain di Sumbar, menghidupkan sektor wisata secara drastis, meningkatnya kualitas pelayanan publik dalam tiga tahun terakhir, dan jauh dari isu korupsi. Variabel-variabel tersebut menjadi tolak ukur masyarakat mengakui kualitas kepemimpinan. Epyardi," ujar Riki dalam keterangan resminya.
Ia menduga, masyarakat Kabupaten Solok tak peduli dengan karakter kepemimpinan Epyardi yang dinilai keras. Alasannya, hasil kerja Epyardi yang akhirnya menjadi penilaian akhir masyarakat.
Riki juga menuturkan, preferensi masyarakat Kabupaten Solok terhadap Pilgub Sumbar 2024 tampak relevan dengan kritikan Epyardi terhadap Pemprov Sumbar dalam kepemimpinan Mahyeldi.
Sementara itu, lembaga SBLF Myriset juga melakukan survei elektabilitas Calon Gubernur Sumbar pada 4-8 Juni 2024.
Baca juga: Pilkada Sumbar 2024 Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko Dinilai Kuat
Edo Andrefson, Direktur SBLF Myriset bilang menjabarkan, temuan survei lembaganya menunjukkan elektabilitas Mahyeldi yang juga Ketua DPW PKS Sumbar mencapai 71,86 persen. Mahyeldi unggul jauh atas bakal calon Epyardi Asda yang juga Bupati Solok saat ini.
Elektabilitas Epyardi dalam hasil survei SBLF hanya 20,43 persen. Sementara itu, dari 600 responden yang disurvei, 7,71 persen tidak menjawab atau merahasiakan pilihannya.
Edo Andrefson mengatakan, margin of error (MOE) dari survei yang dilakukan pihaknya sebesar empat persen.
Analisis dari hasil survei SBLF itu, kata Edo menunjukkan bahwa ada pandangan negatif terhadap rencana Epyardi maju sebagai Calon Gubernur Sumbar.
Baca juga: Bupati Sijunjung Lantik PAW Wali Nagari Sumpur Kudus, Tekankan Kreativitas dan Persiapan Pilkada
"Karena dirasa apa yang dilakukan Bupati Epyardi belum terlihat apa kemajuannya, apalagi soal kebijakan yang dirasa tidak menguntungkan masyarakat kecil," ujar Edo menjawab TribunPadang.com, Jumat (19/7/2024).
Survei Cagub Sumbar
Epyardi Asda
Mahyeldi
Polstra Research & Consulting
SBLF Myriset
Elektabilitas Calon Gubernur
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.