Kabupaten Solok Selatan

Permudah dan Percepat Layanan Publik, Pemkab Solsel Masifkan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) terus masifkan penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) di jajaran pemerintahan.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
Pemkab Solok Selatan
Sosok Kadis Kominfo Solok Selatan, Firdaus. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) terus masifkan penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) di jajaran pemerintahan.

Upaya ini dilakukan untuk semakin memudahkan dan mempercepat layanan administrasi kepada masyarakat.

Bupati Solok Selatan melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Firdaus Firman mengatakan sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pemerintah terus berupaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam memberikan layanan publik dan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.

Baca juga: Tinjau Rumah Warga yang Terbakar di Taratak Botuang, Wakil Bupati Sijunjung Serahkan Bantuan

"Saat ini pengembangan penggunaan tanda tangan elektronik ini dilakukan kepada seluruh wali nagari se-Solok Selatan. Setelah sebelumnya pada awal 2023 lalu sudah lebih dulu dilakukan untuk Kepala Daerah, Sekda, Asisten dan Staf Ahli, serta seluruh Kepala OPD dan Camat," kata Firdaus dalam keterangannya, Kamis (18/7/2024).

Sama seperti sebelumnya, proses untuk penggunaan tanda tangan digital ini dimulai dengan pendaftaran hingga verifikasi data dari para wali nagari.

"Pendaftaran tahap pertama dan kedua telah dilakukan untuk wali nagari di Kecamatan Sangir, Kecamatan Pauh Duo, Kecamatan Sungai Pagu, dan Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh. Selanjutnya akan menyusul untuk tiga kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Sangir Jujuan, Sangir Batang Hari, dan Sangir Balai Janggo," terang Firdaus.

Tanda tangan elektronik ini dapat digunakan pada aplikasi BeSign, aplikasi milik Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca juga: Peringati Bulan K3 Nasional, PLN UP3 Payakumbuh Gelar Apel & Tanda Tangan Komitmen K3

"Saat ini penggunaan tanda tangan elektronik ini telah dimanfaatkan untuk menandatangani surat-surat dinas pemerintah," jelas Firdaus.

Selain itu, juga digunakan untuk penandatanganan Surat Perintah Tugas (SPT) pada e-SPJ, yang merupakan aplikasi milik Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, dan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang merupakan aplikasi persuratan yang dikelola oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

"Sejalan dengan pengembangan penggunaan tanda tangan elektronik ini, Diskominfo Solok Selatan juga tengah mengembangkan aplikasi persuratan yang terintegrasi antara nagari dan kecamatan," imbuh Firdaus.

Sehingga nantinya segala bentuk persuratan dapat dilakukan melalui sistem dengan menggunakan tanda tangan elektronik

"Pengembangan ini dilakukan dengan harapan agar pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, efisien, mudah dan cepat," pungkas Firdaus.

 

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved