Pilkada 2024

Paslon Nofil-Frisdoreja Belum Penuhi Syarat Dukungan untuk Pilkada Bukittinggi, KPU Minta Lengkapi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dukungan Bacalon perseorangan Wako dan ...

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Fajar Alfaridho Herman/tribunpadang.com
Suasana saat KPU Bukittinggi menggelar rapat pleno hasil rekapitulasi syarat dukungan bagi Paslon perseorangan Pilkada 2024, Kamis (11/7/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dukungan Bacalon perseorangan Wako dan Wawako Bukittinggi, Kamis (11/7/2024).

Pada rapat pleno tersebut, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bukittinggi Safri Miswardi, mengatakan Paslon perseorangan atas nama Nofil Anoverta-Frisdoreja belum memenuhi syarat dukungan.

"Paslon tersebut belum memenuhi syarat, karena syarat dukungan yang masih kurang," katanya.

Menurutnya, syarat Paslon perseorangan yaitu sebanyak 9.507 dukungan. Namun Paslon Nofil Anoverta-Frisdoreja baru mendapatkan 4.248 dukungan yang sah.

"Berarti syarat dukungan masih kurang setengah dari syarat yang telah ditentukan," ujarnya.

Safri merinci bahwa Paslon Nofil Anoverta-Frisdoreja menyerahkan sebanyak 4.215 dukungan di Kecamatan Guguk Panjang dengan 1.220 yang memenuhi syarat dan 2.995 tidak memenuhi syarat.

"Di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan sebanyak 5.061 dengan 2.448 yang memenuhi syarat dan 2.613 tidak memenuhi syarat. Di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh sebanyak 2.080 dengan 580 memenuhi syarat dan 1.500 tidak memenuhi syarat," jelasnya.

Baca juga: Calon Perseorangan di Pilwako Bukittinggi Dapat 11.356 Dukungan, KPU Lanjut Tahap Verifikasi Faktual

Safri menyebutkan karena belum memenuhi syarat, maka sesuai aturan yang berlaku, Paslon kembali diberikan kesempatan untuk memenuhi syarat dukungan dari tanggal 13 hingga 17 Juli 2024.

"Setelah diberikan kesempatan, nantinya kita akan kembali melakukan Vermin dan Verfak terhadapa syarat tersebut, dan nantinya akan kembali kita gelar rapat pleno untuk penentuan, jadi ini kesempatan terakhir bagi Paslon," katanya.

"Kita juga sudah menyarankan agar Paslon mengumpulkan lebih dari dua kali total kekurangan untuk mengantisipasi kekurangan atau kendala lainnya," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved