Pemilu 2024
Kotak Suara dan Surat Suara PSU DPD Sumbar Mulai Didistribusikan, Siap Digunakan 13 Juli
Sebanyak 17.569 kotak suara dan 4.178.520 surat suara telah didistribusikan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI di Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 17.569 kotak suara dan 4.178.520 surat suara telah didistribusikan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI di Sumatera Barat (Sumbar).
Pendistribusian ini dimulai pada 1 Juli 2024 dan ditargetkan selesai pada 9 Juli 2024.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, mengungkapkan bahwa distribusi surat suara dan kotak suara PSU DPD telah dimulai dengan prioritas pada aspek keamanan.
Pengiriman kotak suara dimulai pada 1 Juli 2024, dengan estimasi waktu pengiriman selama 3-4 hari ke berbagai kabupaten dan kota di Sumbar.
"Dari 17.569 kotak suara, pengiriman pertama sebanyak 11.950 kotak suara akan dikirimkan ke sembilan kabupaten dan kota di Sumbar. Sementara 5.619 kotak suara untuk sembilan daerah lainnya akan menyusul," ujar Surya dalam keterangan pers pada Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih PSU DPD RI, KPU Sijunjung Gencarkan Sosialisasi di Media Sosial
Surya Efitrimen merincikan bahwa untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai, 367 kotak suara telah dikirim menggunakan transportasi udara pada 2 Juli 2024. Selanjutnya, pengiriman menggunakan transportasi laut dilakukan pada 3-4 Juli 2024.
Sementara itu, pengiriman kotak suara ke 18 kabupaten dan kota lainnya dimulai pada 1-2 Juli 2024 menggunakan transportasi darat, dengan estimasi perjalanan selama empat hari. Diperkirakan, kotak suara akan tiba di kabupaten dan kota pada 5-6 Juli 2024.
Lebih lanjut, Surya Efitrimen menjelaskan bahwa surat suara dicetak di beberapa percetakan. Percetakan PT. Gramedia Cikarang mencetak 1.214.640 lembar, yang dimulai pada 28 Juni dan selesai pada 1 Juli 2024. PT. Intan Sejati Klaten mencetak 926.861 lembar, dan Macanan Jaya Klaten mencetak 2.037.019 lembar, yang dikirimkan secara bersamaan pada 4-5 Juli 2024 dan tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Selanjutnya, surat suara didistribusikan ke kabupaten dan kota oleh penyedia pada 6-7 Juli 2024.
"Pengambilan surat suara oleh KPU kabupaten dan kota didampingi oleh personil kepolisian serta diawasi oleh Bawaslu kabupaten dan kota masing-masing," tambahnya.
Baca juga: Bawaslu Agam Tunggu Juknis PSU DPD RI Sumbar, Segera Lakukan Pelantikan Panwascam dan PKD
Surya Efitrimen juga menyebutkan bahwa logistik lainnya seperti tinta, bilik, segel kertas, alat bantu coblos tuna netra, sampul biasa, sampul kubus, formulir A4, dan formulir plano sedang dalam proses dan akan selesai pada 4 Juli 2024.
"Distribusi ini dilakukan dengan ekspedisi terpisah menggunakan transportasi darat, dan diperkirakan sampai di Padang pada 8-9 Juli 2024," tutupnya.(*)
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.