Pemilu 2024

Kotak Suara dan Surat Suara PSU DPD Sumbar Mulai Didistribusikan, Siap Digunakan 13 Juli

Sebanyak 17.569 kotak suara dan 4.178.520 surat suara telah didistribusikan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI di Sumatera Barat (Sumbar).

|
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen saat ditemui pada Rabu (6/9/2023) di Kota Padang. Sebanyak 17.569 kotak suara dan 4.178.520 surat suara telah didistribusikan untuk PSU DPD RI Sumbar. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 17.569 kotak suara dan 4.178.520 surat suara telah didistribusikan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI di Sumatera Barat (Sumbar).

Pendistribusian ini dimulai pada 1 Juli 2024 dan ditargetkan selesai pada 9 Juli 2024.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, mengungkapkan bahwa distribusi surat suara dan kotak suara PSU DPD telah dimulai dengan prioritas pada aspek keamanan.

Pengiriman kotak suara dimulai pada 1 Juli 2024, dengan estimasi waktu pengiriman selama 3-4 hari ke berbagai kabupaten dan kota di Sumbar.

"Dari 17.569 kotak suara, pengiriman pertama sebanyak 11.950 kotak suara akan dikirimkan ke sembilan kabupaten dan kota di Sumbar. Sementara 5.619 kotak suara untuk sembilan daerah lainnya akan menyusul," ujar Surya dalam keterangan pers pada Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih PSU DPD RI, KPU Sijunjung Gencarkan Sosialisasi di Media Sosial

Surya Efitrimen merincikan bahwa untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai, 367 kotak suara telah dikirim menggunakan transportasi udara pada 2 Juli 2024. Selanjutnya, pengiriman menggunakan transportasi laut dilakukan pada 3-4 Juli 2024.

Sementara itu, pengiriman kotak suara ke 18 kabupaten dan kota lainnya dimulai pada 1-2 Juli 2024 menggunakan transportasi darat, dengan estimasi perjalanan selama empat hari. Diperkirakan, kotak suara akan tiba di kabupaten dan kota pada 5-6 Juli 2024.

Lebih lanjut, Surya Efitrimen menjelaskan bahwa surat suara dicetak di beberapa percetakan. Percetakan PT. Gramedia Cikarang mencetak 1.214.640 lembar, yang dimulai pada 28 Juni dan selesai pada 1 Juli 2024. PT. Intan Sejati Klaten mencetak 926.861 lembar, dan Macanan Jaya Klaten mencetak 2.037.019 lembar, yang dikirimkan secara bersamaan pada 4-5 Juli 2024 dan tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Selanjutnya, surat suara didistribusikan ke kabupaten dan kota oleh penyedia pada 6-7 Juli 2024.

"Pengambilan surat suara oleh KPU kabupaten dan kota didampingi oleh personil kepolisian serta diawasi oleh Bawaslu kabupaten dan kota masing-masing," tambahnya.

Baca juga: Bawaslu Agam Tunggu Juknis PSU DPD RI Sumbar, Segera Lakukan Pelantikan Panwascam dan PKD

Surya Efitrimen juga menyebutkan bahwa logistik lainnya seperti tinta, bilik, segel kertas, alat bantu coblos tuna netra, sampul biasa, sampul kubus, formulir A4, dan formulir plano sedang dalam proses dan akan selesai pada 4 Juli 2024.

"Distribusi ini dilakukan dengan ekspedisi terpisah menggunakan transportasi darat, dan diperkirakan sampai di Padang pada 8-9 Juli 2024," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved