Pemilu 2024

Bawaslu Agam Tunggu Juknis PSU DPD RI Sumbar, Segera Lakukan Pelantikan Panwascam dan PKD

Bawaslu Kabupaten Agam siap melantik Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Agam, Yuhendra, Senin (24/6/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam siap melantik Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI Sumatera Barat.

Menurut Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Agam, Yuhendra, saat ini mereka masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Bawaslu pusat terkait pelantikan tersebut.

"Kami masih menunggu arahan dari Bawaslu pusat karena sampai hari ini belum ada petunjuk teknis yang diberikan kepada kami," katanya, Jumat (28/6/2024).

Ia menyebut, untuk pengawasan PSU di Agam tidak akan jauh berbeda dengan pengawasan pemilihan beberapa bulan lalu.

"Untuk kinerja pengawasan tidak akan jauh berbeda, karena ini masih sama dengan pemilihan kemarin," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Agam Mulai Pemetaan Kerawanan Jelang Pilkada 2024

Yuhendra menuturkan, untuk Panwascam dan PKD akan dilantik kembali Panwascam dan PKD Pilkada serentak 2024 nanti.

"Sama halnya dengan KPU, nantinya Bawaslu akan melantik penyelenggara untuk Pilkada serentak nanti," tuturnya.

Yuhendra mengungkapkan, untuk pengawas TPS nantinya akan ditanyakan lagi kesiapan pengawas TPS lama.

"Jika mereka memenuhi syarat maka akan ditugaskan kembali," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved