Kabupaten Pasaman Barat
Praperadilan Ditolak, Satpol PP Pasaman Barat Menang di Pengadilan Kasus Dermaga Kafe
Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Adma Sadli dan Zulkifli Harahap, kuasa hukum pemilik Dermaga Kafe
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Adma Sadli dan Zulkifli Harahap, kuasa hukum pemilik Dermaga Kafe, terhadap Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat ditolak oleh Pengadilan Negeri Pasaman Barat pada Selasa (2/7/2024).
Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal, Arny Dewi Purnamasari, memutuskan bahwa surat kuasa yang dipegang oleh pemohon tidak sah karena tidak diberikan langsung oleh tujuh tersangka yang terlibat.
Zulkifli Harahap, didampingi Adma Sadli, menyatakan bahwa pihaknya menghormati putusan majelis hakim.
"Alasan majelis hakim karena kuasa yang kita pegang tidak sah. Sebab tidak diberikan langsung oleh para tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi oleh tribunpadang.com.
Sementara itu, Kabag Hukum Sekretariat Daerah, Rosidi selaku kuasa hukum Satpol PP dan Pemadam Kebakaran menyebut ada tujuh kali sidang yang berlangsung selama proses praperadilan ini hingga akhirnya hari ini diputuskan.
Baca juga: Masyarakat Kinali Unjuk Rasa di PT LIN Tuntut Penyerahan Lahan Sesuai SK Bupati Pasaman Barat
“Hari ini telah digelar sidang putusan, dimana hakim menerima eksepsi kita dan menolak permohonan pemohon terkait perkara praperadilan ini,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa sedikitnya ada tujuh orang saksi dan 17 bukti surat yang dihadirkan selama persidangan.
“Kita berharap dengan dimenangkannya Praperadilan ini, maka Satpol PP agar lebih giat lagi dalam menegakkan Perda. Tidak saja Perda soal Trantibum, melainkan juga Perda lainnya,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa prosedur yang dilakukan oleh Satpol PP telah sesuai dengan aturan yang ada dan mengenai sikap kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan.(*)
Peringati HUT ke-80 RI di Tengah Perkebunan, PT BPP Laksanakan Berbagai Lomba |
![]() |
---|
Pemkab Pasaman Barat Gandeng Perusahaan Sawit Atasi Kemiskinan dan Stunting |
![]() |
---|
Bupati Yulianto Silaturahmi Bersama Pepabri Pasaman Barat , Ajak Purnawirawan Bangun Daerah |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-80 RI, PT BPP dan PMI Pasaman Barat Kumpulkan 80 Kantong Darah |
![]() |
---|
Bupati Yulianto Sampaikan Jawaban atas Laporan Bapemperda DPRD Pasbar Terkait RPJMD 2025–2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.