Kota Padang
Satpol PP Amankan 10 Remaja Perempuan dan 2 Laki-laki dalam Razia Kos-kosan Padang
Satpol PP Kota Padang melakukan razia intensif di kos-kosan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (1/7/2024),
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Kota Padang melakukan razia intensif di kos-kosan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (1/7/2024), berhasil mengamankan 10 perempuan dan dua laki-laki.
Razia ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan-peraturan yang berlaku di kos-kosan.
Pengawasan dan razia tersebut dilakukan dalam rangka memastikan ketertiban umum di lingkungan kos-kosan yang ada di Kota Padang.
Selain itu, untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan ilegal atau gangguan ketertiban lainnya yang terjadi di dalam kos-kosan.
Hasil pengawasan, petugas mengamankan sebanyak 12 orang di Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.
Baca juga: Hadiri HUT Bhayangkara ke-78, Bupati Dharmasraya: Terima Kasih dan Mitra Strategis
Kabid Tibun Pol PP Padang, Rozaldi Rosman, mengatakan, kos-kosan harus mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku terkait dengan perizinan, keamanan, dan kesehatan.
Razia dilakukan untuk memeriksa apakah kos-kosan memenuhi standar tersebut atau bukan.
"Usai mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan pengawasan ke kos-kosan yang berada di kawasan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung," ujar Rozaldi Rosman.
Pihaknya melihat penghuni kos-kosan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), semua rata-rata remaja, dan ada juga yang berpasang-pasangan tinggal tinggal dalam satu kamar.
Dalam razia tersebut, Satpol PP Padang mengamankan sebanyak 12 orang remaja diantaranya, 10 orang perempuan dan dua orang laki-laki.
Baca juga: Warga Gerebek Dua Pasangan Remaja Bukan Suami Istri di Kos-kosan Padang Dini Hari
"Mereka sudah kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangannya lebih lanjut," katanya.
Selain itu, semua yang diamankan kita lakukan tes darah, untuk skrining penyakit menular lainnya oleh tim kesehatan.
Ditegaskan Rozaldi, Pengawasan dan razia yang dilakukan tersebut, bertujuan untuk memastikan bahwa kos-kosan beroperasi secara legal, aman, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Oleh karena itu, kepatuhan terhadap regulasi dan keteraturan dalam pengelolaan kos-kosan sangat penting untuk menghindari masalah yang bisa timbul dari kos-kosan yang tidak patuh dan taat aturan. Pemilik sudah kita surati untuk menghadap PPNS," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Tiang Listrik Roboh dan Terbakar di Pasar Raya Padang, Diduga Akibat Kondisi Kropos |
![]() |
---|
BPBD Padang Cek Rutin Sirine Peringatan Dini Tsunami di 25 Titik Tiap Tanggal 26 |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Tertibkan Kedai Kopi Jalanan yang Kuasai Trotoar dan Badan Jalan |
![]() |
---|
Menilik Koperasi Merah Putih yang Baru Aktif Beroperasi di Balai Gadang Padang |
![]() |
---|
Viral Pengemis Pura-Pura Cacat di Padang, Setiap Hari Bisa Meraup Keuntungan Rp400 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.