Pilkada 2024
Maksimalkan Pengawasan, Bawaslu Kota Solok Launching Posko Kawal Hak Pilih
Masuki tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok resmikan pembukaan Posko Kawal Hak
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Masuki tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok resmikan pembukaan Posko Kawal Hak Pilih Pemilihan Serentak 2024 di Kantor Bawaslu Kota Solok, Kamis (27/6/2024).
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin mengatakan hal ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu Kota Solok untuk mengawal hak pilih masyarakat dengan cara memastikan penyusunan daftar pemilih tepat prosedur, akurat dan hak pilih terkawal.
“Kita buka Posko Hak Pilih ini serta melakukan patroli pengawasan sesuai dengan instruksi Bawaslu RI agar masyarakat melihat eksistensi Bawaslu dan ikut bersama melakukan pengawasan data pemilih untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024”, ujar Rafiqul, Sabtu (29/6/2024).
Baca juga: Lantik PPK dan PPS PSU DPD RI, KPU Kota Solok Ingatkan Soal Integritas Penyelenggara
Rafiqul menginstruksikan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kota Solok, Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Kelurahan Desa agar ikut serta melakukan pengawasan melekat terhadap tahapan coklit
"Serta memastikan tahapan coklit berjalan sesuai dengan ketentuan dan meminimalisir potensi kerawanan prosedur coklit," ujarnya.
Rafiqul menambahkan, Posko Kawal Hak Pilih juga diperuntukkan sebagai layanan jika sewaktu-waktu Bawaslu Kota Solok mendapatkan pengaduan dari masyarakat jika menemukan ketidaksesuaian prosedur yang dilakukan pantarlih selama tahapan coklit.
"Baik ketidaksesuaian identitas dalam daftar pemilih, yang telah memiliki hak pilih, namun belum terdaftar dalam data pemilih dan kendala lainnya yang berkaitan dengan perlindungan hak pilih," terang Rafiqul.
Rafiqul juga mengimbau seluruh jajaran Bawaslu Kota Solok, Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Kelurahan Desa untuk ikut serta mensosialisasikan tahapan coklit ini dan berharap agar masyarakat dapat mengetahui bahwa saat ini ada tahapan pemutakhiran data pemilih yang diawali dengan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih.
“Kita sosialisasikan ini kepada masyarakat luas agar mereka mengetahui dan menerima petugas Pantarlih yang mendatangi rumah-rumah untuk didaftar dan dimasukan dalam daftar pemilih, ini juga sebagai bentuk patroli pengawasan kita,” tutupnya.
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.