Pilkada 2024

Maksimalkan Pengawasan, Bawaslu Kota Solok Launching Posko Kawal Hak Pilih

Masuki tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok resmikan pembukaan Posko Kawal Hak

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rizka Desri Yusfita
Bawaslu Kota Solok
Pembukaan Posko Kawal Hak Pilih Pemilihan Serentak 2024 di Kantor Bawaslu Kota Solok, Kamis (27/6/2024) 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Masuki tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok resmikan pembukaan Posko Kawal Hak Pilih Pemilihan Serentak 2024 di Kantor Bawaslu Kota Solok, Kamis (27/6/2024).

Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin mengatakan hal ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu Kota Solok untuk mengawal hak pilih masyarakat dengan cara memastikan penyusunan daftar pemilih tepat prosedur, akurat dan hak pilih terkawal.

“Kita buka Posko Hak Pilih ini serta melakukan patroli pengawasan sesuai dengan instruksi Bawaslu RI agar masyarakat melihat eksistensi Bawaslu dan ikut bersama melakukan pengawasan data pemilih untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024”, ujar Rafiqul, Sabtu (29/6/2024).

Baca juga: Lantik PPK dan PPS PSU DPD RI, KPU Kota Solok Ingatkan Soal Integritas Penyelenggara

Rafiqul menginstruksikan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kota Solok, Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Kelurahan Desa agar ikut serta melakukan pengawasan melekat terhadap tahapan coklit

"Serta memastikan tahapan coklit berjalan sesuai dengan ketentuan dan meminimalisir potensi kerawanan prosedur coklit," ujarnya.

Rafiqul menambahkan, Posko Kawal Hak Pilih juga diperuntukkan sebagai layanan jika sewaktu-waktu Bawaslu Kota Solok mendapatkan pengaduan dari masyarakat jika menemukan ketidaksesuaian prosedur yang dilakukan pantarlih selama tahapan coklit.

"Baik ketidaksesuaian identitas dalam daftar pemilih, yang telah memiliki hak pilih, namun belum terdaftar dalam data pemilih dan kendala lainnya yang berkaitan dengan perlindungan hak pilih," terang Rafiqul. 

Rafiqul juga mengimbau seluruh jajaran Bawaslu Kota Solok, Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Kelurahan Desa untuk ikut serta mensosialisasikan tahapan coklit ini dan berharap agar masyarakat dapat mengetahui bahwa saat ini ada tahapan pemutakhiran data pemilih yang diawali dengan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih. 

“Kita sosialisasikan ini kepada masyarakat luas agar mereka mengetahui dan menerima petugas Pantarlih yang mendatangi rumah-rumah untuk didaftar dan dimasukan dalam daftar pemilih, ini juga sebagai bentuk patroli pengawasan kita,” tutupnya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved