Pemilu 2024
Desain Surat Suara PSU DPD RI Sumbar Disetujui, Siap Dicetak untuk 13 Juli 2024
Desain surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sum
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Desain surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar) telah rampung pada Kamis (27/6/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mengundang seluruh calon DPD untuk membahas desain surat suara tersebut. Sebanyak 16 calon DPD RI dari Sumbar telah menyetujui desain surat suara yang akan digunakan dalam PSU pada 13 Juli 2024 mendatang.
"Desain surat suara sudah disetujui dan ditandatangani oleh semua calon DPD untuk PSU," kata Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, dilansir Infopublik pada Jumat (28/6/2024).
Ory menjelaskan bahwa desain surat suara yang sudah disetujui akan segera dikirim ke pihak percetakan untuk proses pencetakan Surat Suara DPD RI Sumbar.
"Ya, desain surat suara telah selesai dan sudah ditandatangani oleh calon DPD. Kami akan segera mengirimkannya ke percetakan," ujarnya.
Baca juga: Forkopimda dan Bupati/Wako Se-Sumbar Diskusikan, Potensi Kerawanan PSU DPD RI, hingga Bahaya Narkoba
Dalam hal publikasi hasil, Ory menegaskan bahwa KPU Sumbar akan menggunakan Sistem Rekapitulasi (Sirekap) untuk memastikan transparansi informasi.
"Sistem Sirekap ini adalah bagian dari keterbukaan informasi dan berfungsi sebagai papan pengumuman, yang tidak lagi menampilkan grafik perolehan suara," tambahnya.
Selain itu, KPU Sumbar bersama dengan KPU kabupaten dan kota sedang mempersiapkan penyelenggara Ad hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Mereka akan diberikan tugas tambahan untuk menyelenggarakan PSU DPD RI Dapil Sumbar serta mempersiapkan data DCT, Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang akan menggunakan hak pilihnya," ungkapnya.
"Langkah ini diharapkan dapat memastikan kelancaran proses PSU dan melibatkan aktif semua pihak yang terkait," tutupnya. (*)
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.