Pilkada 2024
Bawaslu Kota Solok Dirikan Posko Hak Pilih di Dua Kecamatan se-Kota Solok
Masuki tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit), Badan Penga was Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok resmikan pembukaan Posko
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM - Masuki tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok resmikan pembukaan Posko Kawal Hak Pilih Pemilihan Serentak 2024 di Kantor Bawaslu Kota Solok, Kamis (27/6/2024).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Ilham Eka Putra menjelaskan posko ini bertujuan untuk menjadi pusat informasi dan pengaduan terkait dengan pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Serentak 2024.
“Posko Kawal Hak Pilih ini merupakan bentuk eksistensi kita dalam memastikan seluruh wajib pilih sudah terdaftar sebagai pemilih dan memenuhi syarat yang ada sesuai ketentuan," katanya, Sabtu (29/6/2024).
Baca juga: Maksimalkan Pengawasan, Bawaslu Kota Solok Launching Posko Kawal Hak Pilih
Ilham menilai tidak menutup kemungkinan akan ada kerawanan dalam prosedur coklit dan akurasi data pemilih sehingga kita perlu memastikan proses Coklit ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Bahwa kerawanan yang dapat terjadi dalam prosedur coklit dapat berupa Pantarlih tidak mendatangi Pemilih secara langsung, Pantarlih tidak mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat, Pantarlih tidak menempelkan stiker coklit untuk setiap satu Kepala Keluarga setelah melakukan coklit, dan lainnya," terang Ilham.
Ilham menyebut, Posko Kawal Hak Pilih akan ditempatkan juga di dua Panwaslu Kecamatan.
"Tehitung sejak 26 Juni 2024, data pemilih yang telah dicoklit berjumlah 3.738 dengan total 0,15 persen dari jumlah keseluruhan data coklit."
"Dari Kecamatan Lubuk Sikarah, jumlah data pemilih yang telah dicoklit berjumlah 1.955 sedangkan dari Kecamatan Tanjung Harapan, jumlah data pemilih yang telah dicoklit berjumlah 1.783," jelas Ilham.
Meskipun belum ditemukan permasalahan selama coklit, apabila masyarakat mengetahui dugaan pelanggaran dan menemukan ketidaksesuaian prosedur yang dilakukan pantarlih selama tahapan coklit dapat dilaporkan kepada Bawaslu Kota Solok.
"Baik secara offline dengan mendatangi langsung kantor Bawaslu Kota Solok di Jalan Imam Bonjol RT 01/ RW 03 Banda Panduang, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok atau secara online dengan mengirimkan pesan langsung ke akun Instagram @bawaslukotasolok," pungkasnya.
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Pembukaan-Posko-Kawal-Hak-Pilih-Pemilihan-Serentak-2024.jpg)