Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Rumah Mantan Bupati Dharmasraya Terbakar

Bawaslu Kota Pariaman merekomendasikan dua nama ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024.

Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Ketua Bawaslu Pariaman Riswan. 

TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah berita populer Sumbar yang menarik dibaca setelah tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Pertama,kabar Bawaslu Kota Pariaman merekomendasikan dua nama ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024.

Rekomendasi ini menyusul laporan dari masyarakat yang mengindikasikan dua ASN, YB (Sekda Kota Pariaman) dan BL (Kepala BPKD Kota Pariaman), melakukan pendekatan kepada partai politik.

Selanjutnya, kebakaran melanda kediaman Bupati Dharmasraya periode 2010-2015 Adi Gunawan, di Perumahan Mega Permai 1, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kamis (27/6/2024) dini hari.

Akibat bencana ini, kerugian ditaksir hampir Rp1 miliar sedangkan untuk korban jiwa tidak ada.

Simak selengkapnya lewat artikel berikut:

1. Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pariaman, Bawaslu Rekomendasikan 2 Nama ke KASN

Bawaslu Kota Pariaman merekomendasikan dua nama ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024.

Rekomendasi ini menyusul laporan dari masyarakat yang mengindikasikan dua ASN, YB (Sekda Kota Pariaman) dan BL (Kepala BPKD Kota Pariaman), melakukan pendekatan kepada partai politik.

Ketua Bawaslu Pariaman Riswan, mengatakan, kedua nama yang dilaporkan tersebut sudah ditindaklanjuti pihaknya melalui kajian awal.

"Sesuai wewenang kami, kami sudah melakukan kajian awal atas laporan tersebut dan berkoordinasi dengan kepala BPK Kota Pariaman (Pj Wako)," ujarnya, Kamis (27/6/2024).

Berdasarkan kajian awal itu, kedua terlapor ini memenuhi syarat formil (identitas dan kesesuaian data pelapor) dan syarat materil (uraian kejadian, tempat kejadian dan bukti).

Baca juga: Lantik PPK dan PPS PSU DPD RI, KPU Kota Solok Ingatkan Soal Integritas Penyelenggara

Hasil kajian awal ini membuat Bawaslu Pariaman memberi rekomendasi pada KASN untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

"Kedua nama itu sudah kami rekomendasikan, sekarang kami menunggu tindak lanjut dari KASN," ujarnya.

Sembari menunggu, dalam perkara ini pihaknya juga harus mengawasi bagaimana perkembangan dari rekomendasi tersebut.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved