Pilkada 2024
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pariaman, Bawaslu Rekomendasikan 2 Nama ke KASN
Bawaslu Kota Pariaman merekomendasikan dua nama ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Bawaslu Kota Pariaman merekomendasikan dua nama ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024.
Rekomendasi ini menyusul laporan dari masyarakat yang mengindikasikan dua ASN, YB (Sekda Kota Pariaman) dan BL (Kepala BPKD Kota Pariaman), melakukan pendekatan kepada partai politik.
Ketua Bawaslu Pariaman Riswan, mengatakan, kedua nama yang dilaporkan tersebut sudah ditindaklanjuti pihaknya melalui kajian awal.
"Sesuai wewenang kami, kami sudah melakukan kajian awal atas laporan tersebut dan berkoordinasi dengan kepala BPK Kota Pariaman (Pj Wako)," ujarnya, Kamis (27/6/2024).
Berdasarkan kajian awal itu, kedua terlapor ini memenuhi syarat formil (identitas dan kesesuaian data pelapor) dan syarat materil (uraian kejadian, tempat kejadian dan bukti).
Baca juga: Lantik PPK dan PPS PSU DPD RI, KPU Kota Solok Ingatkan Soal Integritas Penyelenggara
Hasil kajian awal ini membuat Bawaslu Pariaman memberi rekomendasi pada KASN untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
"Kedua nama itu sudah kami rekomendasikan, sekarang kami menunggu tindak lanjut dari KASN," ujarnya.
Sembari menunggu, dalam perkara ini pihaknya juga harus mengawasi bagaimana perkembangan dari rekomendasi tersebut.
"Jadi saat ini wewenangnya ada di KASN untuk melakukan pembuktian lebih lanjut," ujarnya.
Kendati sudah ada laporan tentang dugaan pelanggaran netralitas ini, Bawaslu Pariaman masih menunggu laporan lain dalam kasus yang sama.
Riswan berharap sebagai aparatur sipil negara, ASN harus tetap menjaga netralitas mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.