Kabupaten Solok

Lima Motor Curian Diamankan Polres Solok, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap, Satu Buron

Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok bersama Unit IV Satintelkam Polres Solok berhasil mengamankan lima unit kendaraan bermotor roda dua hasil curian

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
ist
Penangkapan pelaku curanmor oleh Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok dan Unit IV Satintelkam Polres Solok, Selasa (25/6/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok bersama Unit IV Satintelkam Polres Solok berhasil mengamankan lima unit kendaraan bermotor roda dua hasil curian dari komplotan pencurian kendaraan bermotor.

Penangkapan ini terjadi pada Rabu (19/6/2024) di Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok.

Pelaku yang diamankan dua orang, sementara satu lagi menjadi buronan.

Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi.

"Lima unit sepeda motor yang diduga hasil curian ini kami amankan berdasarkan pengembangan dari salah satu tersangka berinisial Y yang ditangkap awal bulan lalu di Sijunjung," kata Oon pada Selasa (25/6/2024).

Baca juga: Polres Solok Kembalikan Motor Hasil Curian kepada Pemilik Asli, Tanpa Pungutan Biaya

Modus operasi pelaku, kelima sepeda motor itu dititipkan tersangka Y di rumah salah seorang warga di kampung mantan istrinya.

"Setelah menitipkan motor, tersangka melarikan diri," ujar Oon.

Tersangka Y berperan sebagai tukang jual hasil curian dan lalu pelaku lain dalam aksi pencurian itu yang juga berhasil ditangkap berinisial B.

"Sementara pelaku lain masih berstatus buron," tutur Oon.

Kelima sepeda motor yang diamankan yaitu Supra X satu unit, Revo tiga unit serta Beat satu unit. 

"Saat ini sepeda motor yang diamankan dibawa ke Mapolsek Kubung guna untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved