Pilkada 2024
KPU Lantik PPK dan PPS di Padang Pariaman untuk PSU DPD RI dan Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman Melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta ...
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman Melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta sekretariatnya untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) DPD RI di Sumbar dan Pilkada 2024, di Covention Exebition Universitas Sumatera Barat, Pariaman, Senin (24/06/2024).
Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman, Zainal Abidin dalam sambutannya menyampaikan, PPK dan PPS yang dilantik ini akan langsung bertugas untuk persiapan PSU DPD RI Dapil Sumbar, 13 Juli 2024.
Ia menerangkan KPU Pusat dan KPU Padang Pariaman, telah melaksanakan putusan dari Mahkamah Kontitusi (MK) untuk pelaksanaan anggota DPD RI dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU).
“Kita siap melaksanakan PSU ini, apapun tantangannya dalam pelaksanaannya,” ungkap Ketua KPU.
Dalam awal bulan Juli ini, akan berlangsung distribusi logistik lagi untuk tahapan PSU.
Baca juga: Bawaslu Agam Siap Kawal Tahapan Coklit Data Pilkada 2024, Pastikan Semua Pemilik Hak Pilih Terdaftar
“Harapan kami, saling kerjasama dengan penyelenggara untuk suksesnya PSU dan Pilkada nantinya,”ujarnya.
PSU diharapkan dapat sukses di Padang Pariaman khususnya di Sumatera Barat.
Lebih lanjut, Sekda Padang Pariaman Rudy Rilis, mengatakan, hari ini telah dilantik PPK dan PPS, diharapkan dapat mensukseskan PSU dan pesta demokrasi menjadi ajang pemilihan yang berkualitas dalam pelaksanaan nantinya.
“Ajak masyarakat untuk menyampaikan hak pilihnya dalam pemilihan PSU dan pilkada,” ujar Sekda.
Saat ini tahapan coklit bagi pantarlih, dan saat PSU nantinya tidak adanya kampanye.
“Untuk itu fakta integritas yang diucapkan tadi dapat dilaksanakan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Ketua KPU Padang Pariaman beserta jajarannya, Ketua Bawaslu, Sekda Padang Pariaman, Kapolres Padang Pariaman, Dandim 0308, Camat Se- Kabupaten Padang Pariaman dan Walinagari Se- Kabupaten Padang Pariaman.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.