Pemilu 2024
PSU DPD RI Sumbar 13 Juli, Ombudsman Ingatkan Soal Pelayanan Bagi Disabilitas dan Lansia
Masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) akan kembali menggunakan hak pilih dan mencoblos pada pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) akan kembali menggunakan hak pilih dan mencoblos pada pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Hal ini merupakan tindak lanjut Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas putusan MK terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilu Legislatif 2024, yakni Pemilu Legislatif DPD RI 2024.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mendorong agar penyelenggara pemilu memperhatikan pelayanan kepada disabilitas, lansia dan semua kalangan masyarakat saat PSU nantinya.
Baca juga: Besok, Irman Gusman Umumkan Status Mantan Terpidana Syarat Ikut PSU DPD RI Sumbar
"Kami mendorong agar ramah bagi segala kalangan, bagaimana kebutuhan disabilitas terpenuhi, bukan hanya penyandang disabilitas, pada lansia, orang sakit dalam memberikan hak pilihnya," kata Yefri, Jumat (21/6/2024).
Disamping itu, Ombudsman Sumbar juga menekankan penting memastikan bahwa semua perlengkapan pemungutan suara ulang terdistribusi tepat pada waktunya.
Kemudian memastikan keamanan dan keselamatan penyelenggara juga menjadi hal yang penting.
"Bagaimana layanan diberikan itu aman juga, itu menjadi bagian penting, " kata Yefri.
Yefri menyampaikan pasca pemilu pada Februari 2024 yang lalu, Ombudsman belum menerima laporan masyarakat.
Sementara dalam lima tahun terakhir ada, terdapat beberapa aduan masyarakat pelayanan selama pemilu tidak sesuai dengan standar.
"Laporannya bukan terkait disabilitas, melainkan pelayana yang tidak sesuai standar," katanya.
Untuk itu, Ombudsman mendorong agar pelayanan pada PSU tetap sesuaikan dengan standar, dan memperhatikan agar tingkat partisipasinya masyarakat tetap terjaga. (*)
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.