Pemilu 2024

Irman Gusman Serahkan Bukti Jati Diri Mantan Terpidana, KPU Sumbar: Memenuhi Syarat

Irman Gusman telah mengajukan dokumen bukti administrasi mengenai statusnya sebagai mantan terpidana kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
ist
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ory Sativa Syakban didampingi Bawaslu Sumbar, Kabag Teknis Sutrisno dan Kasubag Teknis Rahman Al Amin saat menerima dokumen mantan terpidana Irman Gusman di aula KPU Sumbar, Jumat (21/6/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Irman Gusman telah mengajukan dokumen bukti administrasi mengenai statusnya sebagai mantan terpidana kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (21/6/2024).

Dokumen tersebut telah diterima dan KPU Sumbar memastikan verifikasi administrasinya memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Dokumen bukti itu diserahkan tim Irman Gusman. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban mengatakan, setelah menerima dokumen itu, KPU Sumbar kemudian melakukan verifikasi administrasi.

"Hasilnya menunjukkan bahwa dokumen tersebut memenuhi syarat. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diteruskan ke KPU RI untuk proses selanjutnya," ujar Ory dalam keterangan tertulisnya.

Langkah berikutnya, kata dia, KPU RI akan menetapkan perubahan Daftar Calon Tetap (DCT) DPD RI Dapil Sumbar.

Baca juga: Siap Gelar Pemilu Ulang DPD Sumbar, KPU Sijunjung Koordinasi Intens Stakeholder Terkait

Sesuai jadwal, lanjut Ory, KPU RI pada Sabtu (22/6/2024) akan mengumumkan DCT DPD Dapil Sumbar yang akan menjadi peserta Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan digelar pada Sabtu (13/7/2024).

Di sisi lain, KPU Sumbar bersama KPU kabupaten/ kota juga mempersiapkan penyelenggara ad hoc Pilkada 2024, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

PPK dan PPS akan diberikan tugas tambahan untuk menyelenggarakan PSU DPD RI Dapil Sumbar serta mempersiapkan pencermatan terhadap DCT, Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang akan menggunakan hak pilihnya.

Ia bilang, KPU Sumbar jug akan menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder terkait untuk membahas persiapan pelaksanaan PSU.

"Langkah ini diharapkan dapat memastikan kelancaran proses pemilu dan keterlibatan aktif dari semua pihak yang terkait," tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved