Kota Padang

Hilang saat Dilepas Cari Makan, 2 Ekor Kambing di Padang Ternyata Dibawa Kabur Pencuri

Polresta Padang berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan pencurian ternak (curnak) di Kota Padang, Sumatera Barat

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Polresta Padang
Polresta Padang tangkap dua orang terduga melakukan tindak pidana pencurian ternak (Curnak) di Kota Padang, Sumbar. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Polresta Padang berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan pencurian ternak (curnak) di Kota Padang, Sumatera Barat. Kedua pelaku, berinisial DK (30) dan YS (35), diketahui merupakan warga Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku beraksi di dekat Kantor Lurah Seberang Padang, Jalan Seberang Padang, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

"Kejadian berawal ketika korban melepas dua ekor kambingnya sekira pukul 15.00 WIB," kata Kompol Dedy Adriansyah, Jumat (21/6/2024).

Ia mengatakan, korban bermaksud melepaskan kambingnya dari dalam kandang agar dapat mencari makan di luar.

Baca juga: OPS Jaran Singgalang 2024: Polres Padang Pariaman Bekuk 6 Pencuri Motor, 1 Masih Buron

Namun, korban merasa curiga karena dua ekor kambingnya tidak kunjung kembali hingga pukul 18.00 WIB.

Oleh karena itu, korban mencari kambing miliknya di sekitar tempat tinggalnya.

Kambing tersebut tidak ditemukan, dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polresta Padang.

"Pelaku berhasil diamankan setelah Tim Klewang Polresta Padang melakukan penyelidikan," kata Kompol Dedy Adriansyah.

Pihaknya mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di rumah istrinya inisial YS di Simpang Ketaping, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Baca juga: Polsek Air Bangis Pasaman Barat Ringkus Pencuri Barang-Barang Polindes di Nagari Parit

Kemudian Tim Klewang Polresta Padang langsung menuju lokasi dan menemukan kedua pelaku. Selanjutnya, langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang.

"Kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih dan satu karung besar warna putih," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved