Pemilu 2024

Ketua KPU Solok Sebut Penyelenggara PSU Pemilihan DPD Sumbar PPK dan PPS Terpilih Pilkada 2024

KPU Kabupaten Solok akan gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan DPD Sumatera Barat (Sumbar) dengan pelaksana PPK dan PPS t

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
ist
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok akan gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan DPD Sumatera Barat (Sumbar) dengan pelaksana PPK dan PPS terpilih untuk Pilkada.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Solok, Hasbullah Al Qomar saat dihubungi TribunPadang.com, Selasa (18/6/2024).

"Berdasarkan arahan dari KPU provinsi bahwasanya yang akan jadi penyelenggara PSU adalah penyelenggara terpilih untuk pelaksanaan Pilkada," kata Qomar.

Qomar menyampaikan, untuk KPPS nantinya akan dipanggil lagi KPPS lama yang masih memenuhi kriteria untuk pelaksanaan PSU.

"Untuk KPPS akan dipanggil lagi yang lama dengan catatan memenuhi syarat sebagai penyelenggara," ujar Qomar.

Baca juga: Dilarang Kampanye Jelang Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu Lakukan Pengawasan Penuh

KPPS pada pelaksanaan PSU nantinya akan dikontrak lagi selama satu bulan.

"Kontraknya masih sama yaitu satu bulan bekerja," tutur Qomar.

Qomar mengungkapkan KPU Kabupaten Solok masih menunggu arahan lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan.

"Kita tunggu arahan lebih lanjutnya dari KPU provinsi," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved