Pemilu 2024
Ketua KPU Solok Sebut Penyelenggara PSU Pemilihan DPD Sumbar PPK dan PPS Terpilih Pilkada 2024
KPU Kabupaten Solok akan gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan DPD Sumatera Barat (Sumbar) dengan pelaksana PPK dan PPS t
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok akan gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan DPD Sumatera Barat (Sumbar) dengan pelaksana PPK dan PPS terpilih untuk Pilkada.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Solok, Hasbullah Al Qomar saat dihubungi TribunPadang.com, Selasa (18/6/2024).
"Berdasarkan arahan dari KPU provinsi bahwasanya yang akan jadi penyelenggara PSU adalah penyelenggara terpilih untuk pelaksanaan Pilkada," kata Qomar.
Qomar menyampaikan, untuk KPPS nantinya akan dipanggil lagi KPPS lama yang masih memenuhi kriteria untuk pelaksanaan PSU.
"Untuk KPPS akan dipanggil lagi yang lama dengan catatan memenuhi syarat sebagai penyelenggara," ujar Qomar.
Baca juga: Dilarang Kampanye Jelang Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu Lakukan Pengawasan Penuh
KPPS pada pelaksanaan PSU nantinya akan dikontrak lagi selama satu bulan.
"Kontraknya masih sama yaitu satu bulan bekerja," tutur Qomar.
Qomar mengungkapkan KPU Kabupaten Solok masih menunggu arahan lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan.
"Kita tunggu arahan lebih lanjutnya dari KPU provinsi," pungkasnya.(*)
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.