Pilkada 2024

Jumlah TPS di Kota Pariaman Berkurang pada Pilkada 2024

Jumlah TPS di Kota Pariaman yang sebelumnya (Pilgub 2020) sebanyak 178 TPS berkurang di Pilkada 2024 menjadi 162 TPS.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rizka Desri Yusfita
(KOMPAS.COM/PRIYOMBODO)
Ilustrasi Pilkada - Jumlah TPS di Kota Pariaman yang sebelumnya (Pilgub 2020) sebanyak 178 TPS berkurang di Pilkada 2024 menjadi 162 TPS. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Jumlah Tempat Pumungutan Suara (TPS) di Kota Pariaman mengalami penurunan dari Pilgub 2020.

Pengurangan jumlah TPS ini disampaikan oleh Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Fitra Yandi.

Ia menyebut berdasarkan edaran KPU RI ada pengurangan yang mengacu jumlah maksimal setiap TPS menampung 600 orang pemilih.

"Jadi, TPS yang jumlah pemilihnya kurang dari 600 pemilih akan digabung," ujarnya, Sabtu (15/6/2024).

Baca juga: Bawaslu Pariaman Sumbar Tunggu Laporan Indikasi 2 ASN Lakukan Pendekatan ke Parpol

Penggabungan ini membuat jumlah TPS di Kota Pariaman yang sebelumnya (Pilgub 2020) sebanyak 178 TPS berkurang di Pilkada 2024 menjadi 162 TPS.

Ia menerangkan pada Pilgub 2024, jumlah maksimal satu TPS hanya 500 pemilih, sekarang 600 pemilih.

Adanya peningkatan jumlah maksimal ini, juga membuat pihaknya harus lebih bekerja ekstra, supaya tidak terjadi penumpukan saat hari pemilihan.

"Kami sedang carikan langkah kongrit untuk mengatasi penumpukan tersebut. Mengingat durasi pencoblosan yang tidak panjang," ujarnya.

Hal ini jadi perhatian KPU mengingat satu suara pemilih adalah hal yang penting dalam kontestasi politik. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved