Pilkada 2024
Bawaslu Sumbar Gelar Sosialisasi Perbawaslu di Bukittinggi, Ingatkan ASN Netral saat Pemilihan
Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar) menggelar sosialisasi Perbawaslu terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat Pemilu dan Pemilihan
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar sosialisasi Perbawaslu terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat Pemilu dan Pemilihan, Sabtu (15/6/2024).
"Kegiatan sosialisasi dilaksanakan untuk menghindari adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi di lingkungan ASN pada saat Pemilu," kata Ketua Bawaslu Sumbar, Alni.
Menurutnya, pelanggaran netralitas ASN di Sumbar saat Pemilu mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Berdasarkan data pada tahun 2019, sebanyak 27 pelanggaran netralitas terjadi. Sementara itu pada data 2020 sebanyak 71 pelanggaran netralitas yang terjadi dan semuanya sudah ditindaklanjuti oleh pejabat kedinasannya," katanya.
"Tentu ini menjadi kajian kita, ternyata tingkat kebutuhan antara pemilih dengan peserta pemilih sangat tinggi sekali, yaitu dengan cara menggaet dan memanfaatkan ASN ini," sambungnya.
Baca juga: Pemungutan Suara Ulang DPD RI Sumbar Digelar Hari Sabtu, Tanggal Belum Dipastikan
Alni mengatakan kemungkinan pelanggaran netralitas ini akan terus terjadi. Karena para calon Kepala Daerah mempunyai keinginan atau nafsu untuk mengandalkan ASN untuk menaikan elektabilitas mereka.
"Pelanggaran netralitas ASN bisa terjadi karena kedekatan antara ASN dengan calon Kepala Daerah. Namun saat mempromosikan, ASN tidak mengajukan cuti diluar tanggungan negara.
Alni mengungkapkan pelanggaran banyak terjadi karena ASN membantu mempromosikan calon melalui sosial media masing-masing.
"Oleh karena itu kita mengadakan sosialisasi ini agar ASN bisa bersifat netral dan sesuai aturan. Kita berharap agar setelah ini tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan," harapanya.(*)
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Suasana-acara-sosialisasi-Bawaslu-Sumbar-tentang-ne.jpg)