Pilkada 2024

Bawaslu Sumbar Gelar Sosialisasi Perbawaslu di Bukittinggi, Ingatkan ASN Netral saat Pemilihan

Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar) menggelar sosialisasi Perbawaslu terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat Pemilu dan Pemilihan

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
Suasana acara sosialisasi Bawaslu Sumbar tentang netralitas ASN saat Pemilu dan Pemilihan di Hotel Balcone Bukittinggi, Sabtu (15/6/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar sosialisasi Perbawaslu terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat Pemilu dan Pemilihan, Sabtu (15/6/2024).

"Kegiatan sosialisasi dilaksanakan untuk menghindari adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi di lingkungan ASN pada saat Pemilu," kata Ketua Bawaslu Sumbar, Alni.

Menurutnya, pelanggaran netralitas ASN di Sumbar saat Pemilu mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

"Berdasarkan data pada tahun 2019, sebanyak 27 pelanggaran netralitas terjadi. Sementara itu pada data 2020 sebanyak 71 pelanggaran netralitas yang terjadi dan semuanya sudah ditindaklanjuti oleh pejabat kedinasannya," katanya.

"Tentu ini menjadi kajian kita, ternyata tingkat kebutuhan antara pemilih dengan peserta pemilih sangat tinggi sekali, yaitu dengan cara menggaet dan memanfaatkan ASN ini," sambungnya.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang DPD RI Sumbar Digelar Hari Sabtu, Tanggal Belum Dipastikan

Alni mengatakan kemungkinan pelanggaran netralitas ini akan terus terjadi. Karena para calon Kepala Daerah mempunyai keinginan atau nafsu untuk mengandalkan ASN untuk menaikan elektabilitas mereka.

"Pelanggaran netralitas ASN bisa terjadi karena kedekatan antara ASN dengan calon Kepala Daerah. Namun saat mempromosikan, ASN tidak mengajukan cuti diluar tanggungan negara.

Alni mengungkapkan pelanggaran banyak terjadi karena ASN membantu mempromosikan calon melalui sosial media masing-masing.

"Oleh karena itu kita mengadakan sosialisasi ini agar ASN bisa bersifat netral dan sesuai aturan. Kita berharap agar setelah ini tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan," harapanya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved