Seorang Ibu Rumah Tangga di Tanah Datar Sumbar Ditangkap Polisi karena Simpan Narkoba dalam Rumah
Tim Tarantula Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial VA (30) karena melakukan tindak pidana
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR – Tim Tarantula Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial VA (30) karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Desneri mengatakan pelaku diamankan di rumah milik orang tua pelaku di Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Kamis (13/6/2024) kemarin.
"Benar bahwasannya kami jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba kemarin," ujarnya, Jumat (14/6/2024).
Sebelumnya tim Satres Narkoba mendapatkan informasi tentang akan adanya transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, tim juga melakukan penggeladahan yang ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.
Baca juga: 511 Hektar Lahan Pertanian Tanah Datar Terdampak Banjir Bandang, Pemkab Ajukan Reklamasi ke Kementan
"Hasilnya, kita berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip, tiga buah plastik klip dan 1 unit HP," katanya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka ini akan diancam dengan Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 112 ayat (2), Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)
| Kronologi Laka Maut di Tanah Datar, Polisi: Mahasiswi Tewas Terlindas Truk Setelah Terjatuh |
|
|---|
| Tragis! Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Tanjung Emas Tanah Datar |
|
|---|
| Polisi Ringkus Ayah dan Anak Pengguna Narkotika, Tiga Paket Ganja dan Sabu Diamankan |
|
|---|
| Fenomena Lapas Pariaman, Generasi Produktif Dikuasai Narkoba dan Asusila |
|
|---|
| Kasus Narkotika di Wilkum Polres Pariaman Naik, 70 Tersangka Sudah Diamankan hingga Oktober 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.