Pemilu 2024
Pemilu DPD Sumbar Diulang, KPU Bukittinggi Masih Tunggu Arahan Pusat: Kemungkinan Pemilih Berkurang
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) kontestasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ...
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) kontestasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat (Sumbar).
Hal ini terkait permohonan yang dimohonkan mantan terpidana kasus korupsi Irman Gusman.
"Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya," tegas Ketua MK Suhartoyo, saat membacakan putusan sengketa pileg untuk Perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024, di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Menanggapi hal tersebut, KPU Bukittinggi melalui Komisioner KPU Bukittinggi bidang Kordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muhammad Utche Pradana mengatakan masih menunggu arahan dari pusat.
"Sementara ini masih menunggu hasil rapat persiapan di KPU RI. Rekan-rekan komisioner masih rapat hingga besok siang," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Soal PSU DPD RI Sumbar : KPU RI Kumpulkan, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat
Menurut Utche, pelaksanaan PSU berkemungkinan akan sejalan dengan beberapa proses jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Dalam perspektif perencanaan, kemungkinan persiapan dan pelaksanaan PSU akan berhimpitan dengan tahapan pemuktahiran data pemilih, proses coklit dan kemungkinan juga dengan verifikasi faktual calon perseorangan," jelasnya.
Selain itu, menurut Utche pelaksanaan PSU nanti berkemungkinan akan lebih sedikit pemilih daripada Pemilu sebelumnya.
"Kemungkinan berkurang ada, karenanya perlu ada sosialisasi masif, mengingat keputusan MK harus dijalankan dalam 45 hari sejak putusan, jadi kita juga harus gerak cepat setelah hasil rapat nantinya," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima oleh tim TribunPadang.com dari pihak KPU Bukittinggi, PSU kemungkinan akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2024 nanti.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.