Kabupaten Pasaman Barat
1 Orang Meninggal Dunia, Pasaman Barat Sumbar Kini Berstatus Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah
Kabupaten Pasaman Barat menetapkan bahwa penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) sebagai kejadian luar biasa (KLB) setelah kasus itu sempat meningkat ...
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Kabupaten Pasaman Barat menetapkan bahwa penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) sebagai kejadian luar biasa (KLB) setelah kasus itu sempat meningkat beberapa waktu yang lalu dan satu orang warganya meninggal dunia.
Status KLB DBD itu ditetapkan sejak 28 Mei 2024 lalu sejak adanya warga meninggal dunia akibat penyakit itu dengan inisial ON (29) warga Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman.
“Sampai saat ini sudah ada tujuh orang yang terjangkit DBD dan kita telah melakukan berbagai upaya untuk menekan penyakit itu,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Lisfa Gusmalia di Simpang Empat, Kamis (13/6/2024)
Disampaikan, bahwa kasus DBD ini juga mengalami peningkatan dan telah menyebar ke daerah lain seperti di Jorong Pasaman Baru, Simpang Empat, Katimaha, Rimbo Binuang, dan Batang Biyu.
“Kita bersama dengan Puskesmas dan Pemerintah Kecamatan serta Nagari telah melakukan pengasapan di daerah itu serta juga dilakukan penyelidikan epidemiologi dan dari hasil penyelidikan memang kita temukan jentik nyamuk di lokasi,” jelasnya.
Baca juga: Satu Orang Meninggal, Desa Kaluat dan Santok Pariaman Berstatus KLB DBD
Menyikapi itu, kemudian pihaknya melakukan pemberantasan sarang nyamuk bersama pihak terkait dengan menggelar gotong royong di lokasi terjangkit.
“Kita juga mengadakan sosialisasi tentang penyakit DBD kepada masyarakat, berupa imbauan melalui ambulans keliling dan pamflet yang dipasang pada sentra-sentra pelayanan hingga tingkat nagari,” lanjutnya.
Disamping itu, ia juga mengajak masyarakat bersama-sama peduli terhadap lingkungan sekitar dengan menjaga kebersihannya.
"Jika perlu fogging (pengasapan) kita siap melaksanakannya. Sarana prasarana kita siap untuk itu,” ujarnya.
Ditambahkan, total warga yang terjangkit DBD sejak Januari 2024 sampai saat ini sudah mencapai 143 orang dan puncaknya terjadi pada bulan Mei lalu.
Sementara itu, Camat Pasaman Andre Affandi menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, terkait dengan pencegahan dan penanganan penyakit DBD tersebut.
"Surat instruksi telah kita keluarkan yang ditujukan kepada para wali nagari, kepala jorong, PKK Kecamatan dan nagari serta seluruh masyarakat guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus," ungkapnya.
Disebutnya, bahwa sejumlah langkah yang harus dilakukan dalam pencegahan dan penanganan DBD antara lain pentingnya warga menguras dan menyikat bak penampungan air, menutup tempat penampungan air, mengubur barang bekas, dan memantau jentik nyamuk.
Selain itu, gotong royong dan mandiri menjaga kebersihan lingkungan, menyebarkan pamflet tentang bahaya penyakit DBD.
“Apabila ada anggota keluarga yang demam hingga tiga hari agar bawa ke tempat layanan kesehatan terdekat, seperti puskesmas dan rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan,” pungkasnya.
Terakhir, ia berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan gotong royong bersama agar tidak terjadi peningkatan kasus DBD tersebut.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Bupati Pasaman Barat Kunjungan Kerja ke Medan, Bahas Peningkatan Ketersediaan Benih Sawit |
![]() |
---|
Ketua GOW Pasaman Barat Hadiri Pertemuan Wirid Yasin, Pererat Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah |
![]() |
---|
Bupati Pasaman Barat Yulianto Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Upaya Swasembada Pangan 2025 |
![]() |
---|
Bupati Yulianto Lantik 10 Pejabat di Lingkungan Pemkab Pasbar, Indra Syahputra Jabat Kabag Hukum |
![]() |
---|
Perda RPJMD dan RPJPD Kabupaten Pasaman Barat Disahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.