Pemilu 2024

Respons Jelita Donal Terkait PSU DPD RI Sumbar: Terus Terang Tentu Kita Merasa Terzalimi Juga

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Umum Anggota DPD Tahun 2024 Provinsi Sumatera Barat

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Jelita Donal, Calon senator terpilih Sumatera Barat (Sumbar) hasil pemilu DPD RI 14 Februari 2024 lalu, ditemui di Padang, Selasa (11/6/2024) sore 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Umum Anggota DPD Tahun 2024 Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Hal ini terkait permohonan yang dimohonkan mantan terpidana kasus korupsi Irman Gusman.

"Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya," tegas Ketua MK Suhartoyo, saat membacakan putusan sengketa pileg untuk Perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024, di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Terkait hal itu, salah satu calon senator terpilih dapil Sumbar Jelita Donal mengatakan, MK menyatakan putusan tersebut adalah demi keadilan atau hak Irman Gusman, tetapi mestinya menurut Jelita jangan pula keputusan itu menzalimi banyak orang. 

"Terus terang tentu kita merasa terzalimi juga. Masyarakat Sumatera Barat terzalimi juga. Masyarakat sudah datang ke TPS menghabiskan waktu, energi, biaya tapi tiba-tiba hasilnya dibatalkan demi menyelamatkan keadilan untuk seseorang. Tetapi oke aja, keadilan itu harus milik semua pihak. Kita berharap keadilan ini milik semua pihak," tutur Jelita Donal saat ditemui di Kota Padang, Selasa (11/6/2024) sore.

Jelita bilang, setelah mengetahui putusan MK memerintahkan KPU menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), dirinya langsung berkomunikasi dengan pakar hukum, baik nasional maupun lokal. 

Baca juga: MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pemilu DPD Sumbar dengan Sertakan Irman Gusman

"Saya sudah berkomunikasi dengan banyak pakar hukum, semuanya kaget," jelasnya.  

Ia melanjutkan, perkara ini merugikan banyak pihak dan dirinya berharap ada solusi terbaik sehingga tidak ada satu pihak manapun yang terzalimi.

"Besok kami berempat, calon senator yang sebelumnya terpilih akan ada mengadakan pertemuan. Apapun keputusannya nanti perjuangan beluk selesai dan InsyaAllah akan berjuang bersama-sama," ujarnya.

Pemuka agama di Sumbar ini menyebut, ia dan tiga calon senator terpilih dari Sumbar akan menempuh langkah, melihat peluang apa yang bisa dan masih tersisa dalam perkara hukum ini.

"Agak rumit sebenarnya. Jadi kami berharap KPU menelaah peluang apa yang dapat meminimalisir masalah," tambah Jelita.

Baca juga: Cerint Tanggapi PSU DPD RI Sumbar: Apa yang Telah Jadi Rezeki Kita Tidak akan Jadi Rezeki Orang Lain

Ia menilai, PSU yang akan dilaksanakan maksimal 45 hari usai putusan dibacakan pastinya akan partisipasi pemilih akan anjlok dari pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu.

Apalagi, kata dia, animo masyarakat akan turun karena hanya memilih calon DPD saja.

"Bisa saja karena kurangnya semangat dan kebutuhan masyarakat ke TPS, dengan adanya PSU suara kita semua akan berkurang. Kita belum ada kejelasan tentang tidak adanya kampanye. Kita masih menunggu juknisnya," pungkasnya.

Cerint Calon Senator Terpilih Merasa Dirugikan

Cerint Iralloza Tasya, calon terpilih DPD RI Sumbar, sekaligus peraih suara terbanyak pada 14 Februari 2024 lalu bilang bahwa ia menghormati putusan MK tersebut.

"Sebagai warga negara, yang memang kita tahu negara ini negara hukum, Cerint akan menuruti dan mematuhi putusan yang telah dikeluarkan MK," kata dia, Selasa (11/6/2024).

"Tetapi dari segi pesta demokrasi yang telah kita lalui, terutama Cerint sebagai peroleh suara terbanyak Alhamdulillahnya di 14 Februari 2024 kemarin sedikit merasa dirugikan atas adanya hasil akhir sengketa Bapak Irman Gusman dengan KPU," tambah Cerint.

Sementara itu, Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar nantinya, ia menilai partisipasi pemilih akan menurun dibanding 14 Februari 2024 lalu.

"Tentunya partisipasi masyarakat pasti akan menurun, saya juga melihat gejolak di media sosial ketika putusan MK dibacakan, yang saya lihat sebagian sedikit tidak menerima keputusan MK karena dianggap akan merugikan negara terlebih dari segi anggaran," ujar perempuan 23 tahun tersebut.

Adapun Cerint merasa optimis kembali mampu mendulang suara terbanyak di atas kontestan lain, meski di kertas surat suara nantinya akan ada nama Irman Gusman, mantan Ketua DPD RI yang pernah tersangkut kasus korupsi.

Ia bilang tidak terganggu dengan adanya Irman Gusman di surat suara PSU DPD RI Sumbar, apalagi nomor urut tidak akan bergeser.

Perempuan lulusan Jurusan Kedokteran Universitas Baiturrahmah ini bersyukur, pasca putusan MK banyak dari pendukung yang berkomunikasi dan mendatanginya langsung.

"InsyaAllah komunikasi aktif, sejak ditetapkan sebagai pemenang terpilih, komunikasi tidak terputus, utamanya dengan seluruh saudara-saudara yang ingin berkomunikasi aktif dengan Cerint. Yang sangat Cerint syukuri, kebanyakan dari mereka yang terlebih dahulu mendatangi Cerint, memberikan support dan doa, sekaligus tawaran dukungan lagi karena mereka menguatkan Cerint," kata Cerint

"Apa yang telah menjadi rezeki kita, InsyaAllah tidak akan menjadi rezeki orang lain," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved