Pemilu 2024
Cerint Tanggapi PSU DPD RI Sumbar: Apa yang Telah Jadi Rezeki Kita Tidak akan Jadi Rezeki Orang Lain
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Umum Anggota DPD Tahun 2024 Provinsi Sumatera Barat
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Umum Anggota DPD Tahun 2024 Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Hal ini terkait permohonan yang dimohonkan mantan terpidana kasus korupsi Irman Gusman.
"Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya," tegas Ketua MK Suhartoyo, saat membacakan putusan sengketa pileg untuk Perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024, di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Menanggapi putusan tersebut, Cerint Iralloza Tasya, kontestan DPD RI Sumbar peraih suara terbanyak pada 14 Februari 2024 lalu bilang bahwa ia menghormati putusan MK tersebut.
"Sebagai warga negara, yang memang kita tahu negara ini negara hukum, Cerint akan menuruti dan mematuhi putusan yang telah dikeluarkan MK," kata dia.
Baca juga: KPU Sumbar Komitmen Tindak Lanjuti Putusan MK Terkait PSU Sesuai Ketentuan Berlaku
"Tetapi dari segi pesta demokrasi yang telah kita lalui, terutama Cerint sebagai peroleh suara terbanyak Alhamdulillahnya di 14 Februari 2024 kemarin sedikit merasa dirugikan atas adanya hasil akhir sengketa Bapak Irman Gusman dengan KPU," tambah Cerint.
Sementara itu, Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar nantinya, ia menilai partisipasi pemilih akan menurun dibanding 14 Februari 2024 lalu.
"Tentunya partisipasi masyarakat pasti akan menurun, saya juga melihat gejolak di media sosial ketika putusan MK dibacakan, yang saya lihat sebagian sedikit tidak menerima keputusan MK karena dianggap akan merugikan negara terlebih dari segi anggaran," ujar perempuan 23 tahun tersebut.
Adapun Cerint merasa optimis kembali mampu mendulang suara terbanyak di atas kontestan lain, meski di kertas surat suara nantinya akan ada nama Irman Gusman, mantan Ketua DPD RI yang pernah tersangkut kasus korupsi.
Ia bilang tidak terganggu dengan adanya Irman Gusman di surat suara PSU DPD RI Sumbar, apalagi nomor urut tidak akan bergeser.
Perempuan lulusan Jurusan Kedokteran Universitas Baiturrahmah ini bersyukur, pasca putusan MK banyak dari pendukung yang berkomunikasi dan mendatanginya langsung.
"InsyaAllah komunikasi aktif, sejak ditetapkan sebagai pemenang terpilih, komunikasi tidak terputus, utamanya dengan seluruh saudara-saudara yang ingin berkomunikasi aktif dengan Cerint. Yang sangat Cerint syukuri, kebanyakan dari mereka yang terlebih dahulu mendatangi Cerint, memberikan support dan doa, sekaligus tawaran dukungan lagi karena mereka menguatkan Cerint," kata Cerint
"Apa yang telah menjadi rezeki kita, InsyaAllah tidak akan menjadi rezeki orang lain," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.