Ibadah Haji 2024

Pemerintah Arab Saudi Sudah Keluarkan 300 Ribu Jemaah Ilegal di Makkah pada Musim Haji 2024

Pemerintah ARab Saudi telah mengeluarkan ratusan ribu jemaah tidak terdaftar dari Mekah menjelang ibadah haji yang dimulai minggu depan.

Editor: Rahmadi
tribunnews
Proses Miqat yang dilakukan jemaah haji Indonesia di Masjid Bir Ali berjalan lancar, Senin (20/5/2024). 

TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan sekitar 300 ribu jemaah tidak terdaftar dari Makkah menjelang ibadah haji dimulai minggu depan.

Pengaturan massa menjadi perhatian utama selama ibadah haji tahunan, salah satu dari lima rukun Islam yang menarik lebih dari 1,8 juta umat Islam tahun lalu, menunaikan ibadah haji.

"Mereka yang ditolak dalam beberapa hari terakhir dari kota suci, rumah bagi Masjidil Haram, termasuk 153.998 orang asing yang melakukan perjalanan dari luar negeri dengan visa turis dan bukan visa haji yang diwajibkan," kata pejabat Saudi Press Agency (SPA).

Selain itu, pihak berwenang Saudi telah menangkap 171.587 orang lainnya yang berbasis di Arab Saudi tetapi bukan penduduk Mekah dan tidak memiliki izin haji.

Ibadah haji yang dimulai pada tanggal 14 Juni wajib dilakukan minimal satu kali oleh seluruh umat Islam yang mempunyai sarana.

Baca juga: Kunci Jawaban Fiqih Kelas 8 Kurikulum Merdeka: Thawaf yang Termasuk Rukun Haji adalah

Ini melibatkan serangkaian ritual yang diselesaikan setidaknya selama empat hari di Mekah dan sekitarnya di sebelah barat Arab Saudi.

Banyak yang berupaya menyelesaikan ibadah haji melalui jalur tidak resmi karena mendapatkan izin resmi dan paket perjalanan bisa sangat mahal, dengan kuota terbatas untuk jamaah dari setiap negara.

Arab Saudi adalah rumah bagi tempat suci paling suci dalam Islam di Mekah dan Madinah.

"Lebih dari 1,3 juta jamaah terdaftar telah tiba di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji pada hari Sabtu," kata otoritas regional Mekkah pada X.

Selebgram Indonesia Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, seorang selebgram dikabarkan ditahan aparat keamanan Arab Saudi gara-gara konten menawarkan visa haji ilegal.

Korban dari penjualan visa haji tak resmi yang diijajakan oleh selebgram ini pun diduga masih ada di Makkah.

Baca juga: Diguyur Hujan, Kloter 17 Tutup Rangkaian Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Embarkasi Padang

Hal ini dikatakan Konsulat Jenderal RI (Konjen RI) Jeddah, Yusron B Ambary.

Ia mengatakan satu selegram telah ditahan pihak keamanan Arab Saudi karena diduga berjualan visa haji tanpa tasreh.

Jemaah yang diduga korban selegram tersebut berada di Makkah.

KJRI Jeddah masih menelusuri keberadaan jemaah tersebut.

“Mereka (jemaah) tidak ada yang mengurus saat ini. Kami sedang menelusuri keberadaannya di Makkah," ucap Yusron.

Baca juga: Rentan Terkena ISPA saat Cuaca Panas 43 Celcius di Makkah, Jemaah Haji Diimbau Pakai Masker

Yusron menegaskan, pihakya berupaya menangani pihak korban dari selebgram si penjual visa haji ilegal ini.

Ia tak menyebut siapa selebgram yang sudah diamankan pihak keamanan Arab Saudi ini.

"Tindakan kami lebih kepada korbannya. Nanti setelah ibadah haji selesai, kami akan menelusuri siapa korban dan pelakunya," jelas Yusron Bahauddin Ambary.

Ia menjelaskan kemarin sudah mepet waktunya untuk menyelamatkan korban ke tanah air terlebih dahulu.

Pihak KJRI Jeddah belum mendalami kasusnya karena tidak memiliki wewenang untuk menindak.

Di samping itu, kata dia, pemeriksaan di Masjidil Haram dan sekitarnya sangat ketat oleh Pemerintah Saudi.

Baca juga: Cuaca Panas di Makkah Capai 42 Derajat, Jemaah Haji Diimbau Minum Air yang Cukup

Pengetatan ini harus dilakukan karena haji tanpa prosedural dapat mengganggu kelancaran puncak haji.

Menurut Yusron, pemerintah Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre.

"Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius," ujar Yusron di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Kamis 6 Juni 2024, malam

Ia menambahkan masih banyak pegiat media sosial yang diduga menjual paket haji seperti ini.

Arab Saudi sendiri sudah memantau dan mencatat akun media sosial seperti TikTok menjual paket haji tanpa antre ilegal, baik yang tinggal di Arab Saudi maupun di Indonesia.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arab Saudi Keluarkan dari Mekah Lebih dari 300.000 Jemaah Haji Ilegal,

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved