Kepergok Buang Sampah di Median Jalan, Tiga Warga Diamankan Satpol PP Padang
Pemerintah Kota Padang, turunkan Pasukan Penegak Perdanya dalam melakukan pengawasan dan Penegakan Perda di beberapa tempat di Kota Padang
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota Padang, turunkan Pasukan Penegak Perdanya dalam melakukan pengawasan dan Penegakan Perda di beberapa tempat di Kota Padang.
Dalam pengawasan kali ini, Satpol PP Kota Padang mengamankan tiga warga yang tertangkap tangan sedang membuang sampah di median jalan, Jumat (7/6/2024) malam.
Ketiganya langsung di bawa ke Mako Satpol PP Padang untuk di data dan dimintai keterangannya lebih lanjut.
Chandra Eka Putra Kasat Pol PP Padang mengatakan pihaknya melakukan pengawasan di tempat-tempat yang sudah diberikan spanduk himbauan terkait larangan membuang sampah di trotoar, median jalan dan badan jalan. Namun masih ada warga yang membuang sampah sembarangan.
"Kami amankan tiga orang dan sudah kita serahkan ke PPNS untuk di lakukan pembinaan lebih lanjut,"kata Chandra.
Baca juga: Nongkrong hingga Dini Hari di Khatib Sulaiman, 4 Perempuan Diangkut Satpol PP Padang Sumbar
Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan ada di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Pauh, Kecamatan Koto Tanggah dan Kecamatan Padang Timur.
"Saat pengawasan di Kecamatan Padang timur, kita dapati ada tiga orang warga kita yang kedapatan membuang sampah di median jalan, jelas itu melanggar perda 11 Tahun 2005 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta melanggar Perda 21 Tahun 2012 tentang pengelolaan Sampah,"tutur Chandra. Jum'at (7/6/2024) malam.
Chandra menjelaskan, persoalan sampah ini adalah masalah bersama. Setiap hari masing-masing orang menghasilkan sampah. Sampah tidak bisa hilang dari kehidupan manusia.
Banyaknya sampah yang dihasilkan oleh manusia tidak dibarengi dengan kesadaran oleh masyarakat itu sendiri dalam menangani sampah.
Akibatnya, sampah yang tidak diurus dengan baik dapat memiliki dampak jangka panjang yang signifikan terhadap lingkungan dan kesehatan manusia serta bisa menimbulkan bencana.
Baca juga: Satpol PP Padang Bongkar Warung Warga yang Berdiri di Bawah Trafo di Jalan Sutomo
"Sampah harus dibuang ke kontainer sampah, tidak boleh di trotoar ataupun taman kota, karena, Pemko sudah menyediakan kontainer sampah di semua Kecamatan, tujuannya agar tidak menjadi masalah nantinya,"terang Chandra.
Selain itu, Chandra Eka Putra berharap kepada warga Kota Padang, agar selalu membuang sampah ke kontainer yang sudah ada dan jangan membuang sampah di sembarang tempat.
"Mari kita saling mengingatkan, kami akan terus melakukan pengawasan, inggatkan saudara kita, teman kita atau orang di sekitar kita untuk selalu menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat ,"tutup Chandra Eka Putra. (*)
Razia Kos-kosan dan Penginapan di Padang, Pasangan Remaja Terjaring Lagi Asyik di Kamar |
![]() |
---|
Gerobak hingga Payung Pedagang Kaki Lima Disikat Satpol PP Padang saat Penertiban di Simpang Tinju |
![]() |
---|
Gara-gara Main Domino Anak Kos di Kampung Melayu Digerebek Satpol PP Padang Dini Hari |
![]() |
---|
Satpol PP Sita Belasan Lapak PKL di Padang Gegara Jualan di Trotoar dan Fasum |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Tumpukan Sampah Usai Hujan, PKL Kena Tertibkan dan Kabau Sirah Wajib Menang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.