Hakim Lakukan Pengancaman

Hakim PN Padang Lakukan Pengancam pada Advokat LBH di Ruang Sidang, Sebut bakal Bawa Golok

Dua orang advokat publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang diduga diancam oleh seorang hakim di Pengadilan Negari (PN) Padang pada Rabu (5/6/2024) si

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Kantor LBH Padang, Jumat (7/6/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dua orang advokat publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang diduga diancam oleh seorang hakim di Pengadilan Negari (PN) Padang pada Rabu (5/6/2024) siang.

Keduanya ialah Decthree Ranti Putri dan Anisa Hamdah yang saat kejadian sedang menunggu antrean persidangan di Ruang Candra PN Padang.

Decthree mengungkapkan, hakim yang melakukan pengancaman ke dirinya berinisial B.

B, kata Decthree saat ini dalam proses pemeriksaan oleh Komisi Yudisial (KY) pada dugaan pelanggaran etik terkait perempuan berhadapan dengan hukum.

"Sebelumnya Desember 2023 LBH Padang pernah memberikan kartu merah untuk PN Padang terkait pelanggaran etik. Setelahnya kita melakukan pelaporan ke Komisi Yudisial," kata Decthree di Kantor LBH Padang, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: LBH Padang Somasi Gubernur Sumbar, Kepala BPJN, Bupati Solok Terkait Kerusakan Jalan di Air Dingin

Adapun setelahnya, KY menindaklanjuti laporan hingga pemeriksaan terhadap hakim B.

Decthree menduga B tidak senang dengan pelaporan terhadap dirinya ke KY sehingga melakukan pengancaman.

Ia menjabarkan kronologi tindak pengancaman yang dialaminya. Pada Rabu (5/6/2024) Decthree dan Anisa mendatangi PN Padang untuk mengikuti persidangan.

Pukul 14.00 WIB keduanya masuk ke Ruang Candra PN Padang. Mereka lalu menunggu antrean sidang. Saat itu ada satu orang hakim yang baru saja selesai menggelar persidangan dengan hakim tunggal, disebelah hakim tunggal juga ada panitera yang akan menangani perkaranya.

"Ketika menunggu, dan duduk, sudah terlihat wajah hakim B ini. Dia sudah cilengak cilenguk dari pintu belakang masuknya hakim ke ruang sidang. Terus ketika itu saya mulai waspada, sudah mulai tak nyaman, saya langsung kenakan masker, dia ke belakang dan balik ke hadapan saya, dari depan dia menyodorkan hp ke wajah saya, ga jauh jaraknya, di foto, saya sempat nanya kenapa saya difoto. Dia bilang 'ini jadi pegangan buat saya jika terjadi apa-apa' katanya. 'Kamu lapor-lapor ke KY ya, nanti kalau ada apa-apa di KY, awas kamu'," ungkap Dechtree.

Baca juga: LBH Padang Somasi Gubernur Sumbar, Kepala BPJN, Bupati Solok Terkait Kerusakan Jalan di Air Dingin

"Setelah difoto, tetap celetus-celetus, terus juga beberapa kata-kata yang mengancam itu 'kalau kamu laki-laki saya ladiang (golok) kau', jelas sekali dalam rekaman itu, sempat saya rekam suaranya, itu rekaman ditengah pembicaraan," tambahnya.

Dechtree menyebut ia tidak banyak melawan saat itu, karena situasinya di dalam ruang pengadilan yang mesti dijaga marwahnya. Menurutnya, ruangan sidang bukan tempat untuk berdebat hal-hal yang di luar pengadilan.

"Sehingga memang dalam percakapan itu saya hanya jawab 'siap pak', situasi ini memang membuat saya sangat takut, sangat terancam, apalagi mendatangi PN Padang juga, bagaimana dengan urusan-urusan bantuan hukum, itu sangat kendala bagi saya, ditambah hakim yang melakukan mengancam ini sedang menjalani pemeriksaan di KY juga," imbuh Dechtree.

Ia menyebutkan, kalimat pengancaman oleh seorang hakim tersebut sempat direkam. Di rekaman tersebut terdengar jelas lontaran kata-kata yang disampaikan hakim itu.

"Dalam rekaman suara, ada kata-kata 'kamu saya foto ya sebagai pegangan buat saya. Kamu ingat B ya', dia berkali-kali mengatakan 'ingat B ya, foto kamu ada di saya, saya masih ada 2 tahun lagi di sini, kau jangan macam-macam, kalau terjadi apa-apa laporan KY awas kau, kalau engga, ingat ada foto kamu, kalau kau laki-laki sudah saya ladiang (golok) kau'," terang Dechtree.

Baca juga: 10 Korban Galodo Sumbar Belum Ketemu Hampir Sebulan Pencarian, Keluarga Diharapkan Ikhlas

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved