Kabupaten Sijunjung

Temui Kementerian PPPA, Bupati Sijunjung Sumbar Koordinasi Pengusulan DAK Fisik dan Non Fisik

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir melakukan pertemuan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) guna melakukan ...

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
Pemkab Sijunjung
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa koordinasi dengan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Ratna Susianawati ke Kementerian PPPA, Selasa (4/6/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir melakukan pertemuan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) guna melakukan Koordinasi pengusulan DAK fisik dan non fisik, Selasa (4/6/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sijunjung didampingi oleh Sekda Zefnihan, Kepala Bappeda Sijunjung Yuni Elviza dan Kadis Sosial Yofritas.

Rombongan Bupati diterima langsung Deputi bidang perlindungan hak perempuan, Ratna Susianawati.

Serta mendapatkan apresiasi dari deputi karena Kabupaten Sijunjung merupakan UPTD PPA pertama di Provinsi Sumatera Barat terhitung 24 September 2021.

"Salah satu syarat untuk pengusulan DAK fisik dan non fisik yaitu daerah harus punya UPTD PPA terlebih dahulu dan Kabupaten Sijunjung memiliki persyaratan tersebut, bahkan UPTD PPA Pertama yang berdiri di Sumatera Barat," ujarnya dilansir resmi.

Baca juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Sumbar Gelar Aksi Bersih Pantai Purus Padang

Lanjutnya, UPTD PPA tersebut adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam mewujudkan perempuan berdaya dan melahirkan anak-anak yang berkualitas.

Ratna juga menambahkan UPTD PPA ini juga akan menjadi wadah untuk konsultasi, memberikan pendidikan dan sosialisasi, pelatihan dan bahkan advokasi kepada perempuan dan anak.

" Kita sangat mengapresiasi langkah dan program unggulan untuk mengintervensi upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan Pemkab Sijunjung, salah satunya yakni Koordinasi pengusulan DAK fisik dan non fisik ke Kementerian PPA untuk memaksimalkan peran dan fungsi UPTD PPA tersebut," katanya.

Sementara itu, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir mengatakan bahwa koordinasi dan pengusulan DAK fisik dan non fisik Kementerian PPA tersebut dianggarkan untuk tahun 2025 mendatang.

Dikatakannya, tahun 2025 pertama kalinya Kementerian PPA membuka menu untuk DAK fisik khusus untuk perlindungan perempuan dan anak.

“Jadi, kita berkoordinasi dengan kementerian PPA terkait persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengusulan anggaran dana DAK Fisik Kementerian PPA tersebut, salah satu syaratnya telah terpenuhi yaitu kita mempunyai UPTD perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Sijunjung," ucapnya.

Benny juga menerangkan bahwa DAK Fisik tersebut berupa rehab UPTD PPA, dimana UPTD tersebut nantinya akan menjadi satu wadah dalam membidangi seluruh pelayanan terhadap hak-hak perempuan dan anak yang mempunyai masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan lain sebagainya di wilayah Kabupaten Sijunjung secara maksimal.

" Kami ingin mendorong agar perempuan dan anak berani berbicara bila merasa mendapat perlakuan yang tidak baik,” jelasnya.

Lanjut Benny, Insyallah ini pekerjaan rumah yang perlu terus dilakukan pemerintah daerah dalam pemenuhan hak perempuan dan anak dengan dukungan dan doa dari instansi, stakeholder dan warga masyarakat kabupaten Sijunjung.

Muudah-mudahan bisa mendapatkan dana pusat tersebut sebagai langkah kita dalam memaksimalkan pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sijunjung. (*)

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved