Pemilu 2024
Besok MK Mulai Bacakan Putusan PHPU Pemilu Legislatif, Total Semua 106 Perkara
Mahkamah Konstitusi (MK) mulai sidang bacakan hasil putusan sejumlah perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif 2024.
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai sidang bacakan hasil putusan sejumlah perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif 2024 pada Kamis (5/6/2024).
Putusan dibacakan setelah MK menggelar proses persidangan agenda pendahuluan, pemeriksaan pembuktian, dan putusan dismissal, sejak beberapa waktu lalu.
Juru Bicara MK Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyampaikan, sidang putusan sengketa pileg akan dilangsungkan selama tiga hari.
"(Sidang putusan) tanggal 6, 7, dan 10 Juni," kata Enny Nurbaningsih, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Selasa (4/6/2024) siang.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan MK Nomor 1/2024, peradilan yang dijuluku "The Guardian of Constitution" itu harus merampungkan (memutus) semua perkara sengketa pileg, maksimal tanggal 10 Juni 2024.
"Putusan tidak boleh lebih dari tanggal 10 Juni. Batas akhirnya," ucap Enny.
Baca juga: Bupati Solok Selatan Khairunas Tekankan Alokasi Bantuan Kepada Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Adapun sebanyak 106 perkara harus diputus MK. Perkara-perkara tersebut merupakan gugatan yang telah lolos tahap putusan dismissal sebelumnya.
Sebagaimana diketahui MK telah menggelar putusan dismissal untuk 207 dari 297 perkara sengketa Pileg 2024.
Dalam putusan dismissal perkara PHPU Legislatif 2024 ini, ada tiga varian produk hukum. Di antaranya berupa putusan, ketetapan, dan petikan.(*)
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.