PPDB 2024

Tata Cara Daftar PPDB Sumbar 2024 untuk PPDB SMA, Pastikan Daftar Online dan Cetak Bukti Pendaftaran

Berikut ini adalah tata cara daftar PPDB Sumbar 2024 untuk PPDB SMA. Peserta didik harus melakukan registrasi Halaman Registrasi terlebih dahulu ..

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
kemdikbud.go.id
Ilustrasi - Siswa SMA Negeri 10 Padang melaksanakan upacara bendera. 

TRIBUNPADANG.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri se-Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2024 mulai dibuka.

Dilansir dari laman resmi PPDB Sumbar, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar telah membuka pra-pendaftaran sejak kemarin, Sabtu (1/6/2024).

Para siswa yang ingin mengikuti seleksi PPDB SMA di Sumbar, telah bisa membuat akun secara mandiri dan melengkapi data pokok dan upload dokumen.

Baca juga: Jadwal Lengkap PPDB Sumbar 2024 untuk SMA dan SMK, Catat Pendaftaran Mulai Buka 24 Juni

Berikut tata cara daftar PPDB Sumbar 2022 untuk PPDB SMA:

1. Peserta didik harus melakukan registrasi halaman ppdb.sumbarprov.go.id/registrasippdb terlebih dahulu dengan memasukkan NIK, Nomor KK, Nama, Tempat Tanggal Lahir Password, dan Email peserta didik yang aktif digunakan (jika tidak memiliki email, boleh menggunakan email orang tua/wali).

2. Setelah melakukan registrasi, email informasi akun PPDB Online akan dikirim ke alamat email yang dimasukkan peserta didik saat melakukan registrasi.

3. Peserta didik yang telah melakukan registrasi, dapat melanjutkan pendaftaran dengan melakukan login ke sistem PPDB Online dengan menggunakan NIK dan Password yang telah diregistrasikan sebelumnya.

4. Untuk Siswa yang datanya telah dimasukkan oleh operator sekolah, maka Siswa harus melakukan konfirmasi terhadap data yang telah dimasukkan oleh operator sekolah peserta. Siswa harus benar-benar memastikan kebenaran dari data sebelum menekan tombol konfirmasi. Jika terjadi kesalahan pada data, maka siswa harus segera melapor ke operator sekolah yang bersangkutan untuk merubah data siswa.

5. Untuk Siswa Pendidikan Non Formal/Paket B, Siswa Yang Berasal Dari Luar Provinsi Dan Yang Tamat Sebelum Tahun Berjalan, maka Siswa harus melakukan entri data pokok di laman ppdb.sumbarprov.go.id/berkaspokokppdb dan mengisi setiap data dengan data yang valid dan benar. Setelah mengisi data admin akan memverifikasi data siswa. Jika terjadi kesalahan data, maka admin akan memberi pemberitahuan perbaikan kepada siswa, dan siswa harus segera memperbaiki datanya.

6. Setelah data siswa terkonfirmasi/terverifikasi, siswa dapat melakukan pendaftaran dengan memilih jalur di laman ppdb.sumbarprov.go.id/pemilihanjalurppdbsumbar, memilih sekolah, dan mencetak kartu bukti pendaftaran.

7. Siswa yang telah berhasil mendaftar dan mencetak kartu bukti pendaftaran dapat melihat hasil seleksi dihalaman pengumuman website PPDB Online Sumbar 2021.

8. Bagi siswa yang dinyatakan lulus, siswa wajib melakukan pedaftaran ulang ke sekolah yang bersangkutan dengan membawa dokumen persyaratan pendaftaran ulang.

9. Bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus, dapat melakukan pendaftaran Kembali pada Pendaftaran Tahap Kedua dengan memilih jalur dengan sekolah yang masih memiliki kuota.

Baca juga: Link PDF Juknis PPDB SMA dan PPDB SMK Sumbar 2024, Lihat Jadwal dan Syarat Pendaftaran

Untuk diketahui, PPDB Sumbar tahun ini masih dibuka dengan empat jalur, yakni afirmasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi, dan zonasi.

Jalur afirmasi yaitu jalur yang dikhususkan untuk peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas dan panti asuhan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved