Ibadah Haji 2024

Jemaah Haji Lansia Diimbau Ambil Rukhsah saat Jalankan Ibadah

Jemaah haji lansia diimbau untuk mengambil rukhsah atau keringanan dalam rangkaian pelaksanaan ibadah haji.

|
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
tribunnews
Proses Miqat yang dilakukan jemaah haji Indonesia di Masjid Bir Ali berjalan lancar, Senin (20/5/2024). 

TRIBUNPADANG.COM - Jemaah haji lansia diimbau untuk mengambil rukhsah atau keringanan dalam rangkaian pelaksanaan ibadah haji.

Pada musim haji 1445 H/2024 M, tercatat hampir 45 ribu, atau tepatnya 44.795 jemaah dengan usia 65 tahun ke atas. Data tersebut terangkum dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). 

Bila dirasiokan berdasarkan total kuota jemaah haji reguler, yaitu 213.320 orang, hampir 21 persen jemaah tahun ini kategori lansia. Jemaah lansia dengan usia 65 tahun ke atas pada Operasional Haji 1444 H/2023 M lalu, jumlahnya lebih dari 60 ribu jemaah. 

Dari data tersebut, anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, tahun 2024 ini Kemenag kembali mengusung semangat memberikan layanan terbaik bagi jemaah, khususnya mereka yang lansia dengan tagline Haji Ramah Lansia. Tidak hanya itu, tercakup di dalamnya adalah jemaah disabilitas.

Ia menyampaikan, dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Bagi Lansia yang diterbitkan Kementerian Agama disebutkan sejumlah kemudahan (rukhsah) bagi jemaah lansia dalam menjalani rangkaian ibadah hajinya.

Baca juga: Rentan Terkena ISPA saat Cuaca Panas 43 Celcius di Makkah, Jemaah Haji Diimbau Pakai Masker

“Pertama, salat di hotel atau masjid terdekat hotel. Salat bagi jemaah lansia, risiko tinggi dan disabilitas  bisa dilakukan di mana saja di Tanah Haram baik di hotel atau di masjid terdekat. Mereka tetap mendapatkan keutamaan pahala salat sebagaimana di Masjidil Haram,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Selasa (28/05/2024).

Kedua, ujar Widi, melontar jumrah. Hukum melontar jumrah adalah wajib. Apabila seseorang tidak melaksanakannya dikenakan dam/fidyah. “Bagi jemaah lansia yang tidak mampu melaksanakan lontar jumrah dapat mewakikan pada orang lain, dengan syarat si wakil harus melempar atas nama dirinya terlebih dulu untuk masing masing dari ketiga jumrah,” terang dia.

Ketiga, tawaf. Tawaf Ifadhah merupakan salah satu rukun haji. Mengingat area tawaf penuh sesak, jemaah lansia perlu memilih waktu yang strategis dan kondusif. “Pelaksanaan tawaf tidak harus berjalan kaki. Boleh juga dengan naik kursi roda, digendong atau menggunakan skuter,” ucapnya. 

Keempat, sai. Berdasarkan pendapat Mazhab Syafi’i, Widi menjelaskan, lansia boleh memilih bersa’i dengan jalan kaki, naik kursi roda atau skuter, sesuai situasi dan kondisinya saat itu. Menurutnya, jemaah lansia juga perlu mempertimbangkan tips Imam Al Nawawi yang menyatakan bahwa yang lebih utama adalah mencari waktu yang sepi untuk bersa’i.

Baca juga: Pj Wali Kota Padang Panjang Sonny Naik Haji, Winarno Ditunjuk jadi Plh Selama 40 Hari

“Jika suasana sangat ramai dan berdesak-desakan, lebih baik menjaga diri agar tidak sampai terdesak atau tersakiti oleh orang lain,” ungkapnya. 

“Semoga dengan sejumlah kemudahan (rukhsah) tersebut, para jemaah lansia dapat menjalani rangkaian ibadah hajinya dengan khusyuk, aman dan lancar,” pungkasnya. 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved